Sebuah video syur yang diduga melibatkan Rebecca Klopper viral di dunia maya. Fakta baru terungkap, ternyata video tersebut ternyata digunakan sebagai alat pemerasan yang keji pada bulan Oktober 2022. Keuntungan besar berhasil diraup oleh dua pelaku yang dikenal dengan inisial RFM dan NR dari kehidupan pribadi Rebecca Klopper.
Menurut pengacara Ahmad Ramzy yang sebelumnya ditunjuk oleh Rebecca Klopper untuk menangani masalah ini, sejumlah uang telah dikirimkan oleh klien kepada pelaku. Pembayaran tersebut dilakukan dalam beberapa tahap dengan total sekitar Rp30 juta.
Rebecca Klopper mengalami ancaman dari RFM dan NR yang mengancam akan menyebarkan video syur tersebut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Ancaman ini dikomunikasikan melalui pesan langsung di media sosial Instagram, yang digunakan sebagai platform pemerasan. Ahmad Ramzy mengungkapkan bahwa pemerasan dilakukan melalui akun Instagram dan pesan langsung (direct message) digunakan untuk mengintimidasi Rebecca Klopper.
"Klien saya sudah mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta, tapi itu dikirim secara berangsur," ujar pengacara Ahmad Ramzy yang pernah menerima kuasa dari Rebecca Klopper untuk menangani keberadaan video tersebut, ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Tterungkap bahwa salah satu dari kedua pelaku memiliki hubungan akrab dengan Rebecca Klopper. Identitas orang tersebut tidak diungkap secara rinci oleh Ahmad Ramzy, namun dia mengklarifikasi bahwa Rebecca Klopper juga mengenal salah satu dari mereka. Namun, satu dari pelaku tidak dikenal oleh Rebecca Klopper.
"Keduanya didapati memiliki alat peras, yakni video tersebut. Ditemukan juga alat bukti klien saya mengirimkan sejumlah uang," tutur Ahmad Ramzy.
Rebecca Klopper melaporkan kasus pemerasan dan pengancaman yang dialaminya ke Bareskrim Polri pada 6 Oktober 2022. Nomor register laporan adalah B/0587/X/2022/SPKT/Bareskrim. Melalui bukti-bukti yang ada, kedua pelaku, RFM dan NR, ditangkap dan dijadikan tersangka berdasarkan tuduhan yang diajukan oleh Rebecca Klopper. Mereka terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Namun, dalam keputusan mengejutkan, Rebecca Klopper memilih untuk menyelesaikan masalah ini dengan kedua pelaku melalui jalur kekeluargaan. Mereka berjanji untuk menghapus video syur yang dapat merusak reputasi sang artis.
Berkat bantuan pengacaranya, Ahmad Ramzy, Rebecca Klopper akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan tentang keberadaan video syur pada 28 November 2022. Keputusan ini mengakhiri babak mengerikan dalam hidup Rebecca Klopper, namun masih menyisakan banyak pertanyaan tentang alasan di balik keputusan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur