Nasib nahas menimpa seorang karyawati bernama Santi Susilawati (43) yang sehari-hari bekerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia terluka usai dibacok tiga kali oleh komplotan begal di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa pembacokan itu terjadi ketika korban hendak berangkat kerja menuju kawasan industri MM2100 di Cikarang.
Dalam foto yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta terlihat korban mengalami luka bacok pada bagian punggung.
"Dibacok sebanyak tiga kali di bagian punggung bawah ketiak," tulisnya.
Berdasar keterangan akun tersebut, peristiwa pembegalan ini terjadi pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 05.10 WIB. Di tengah perjalanan tepatnya di jembatan Cikarageman korban dipepet oleh pelaku.
"Kemudian didorong dan dibacok," ungkapnya.
Susi sempat berteriak meminta tolong kepada sekuriti di sekitar lokasi. Sampai pada akhirnya pelaku panik melarikan diri.
"Korban terdapat dua luka bacokan dan mendapat tujuh jahitan," pungkasnya.
Baca Juga: Marc Klok ke Fans Timnas Indonesia Jelang FIFA Matchday: Dukung tapi Harus Tertib
Berita Terkait
-
Sadis! Empat Komplotan Begal di Pulogadung Tonjok Korban hingga Tersungkur ke Aspal, Motor Dibawa Kabur
-
Sadis! Karyawati Di Bekasi Terkapar Dibacok Begal, Punggung Dan Ketiak Terluka
-
Bantah Persulit Mahasiswa yang Ingin Pindah, Ini Dalih STIE Tribuana: Kembalikan Dulu Uang Yayasan
-
Polisi Cek TKP Kasus Pembegalan di Pulo Gadung, Korban Belum Buat Laporan Resmi
-
Kalah Jumlah, Seorang Warga Tersungkur di Aspal Usai Dibegal Empat Rampok, Motor Dibawa Kabur
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rupiah Loyo ke Rp17.500, Menteri Bahlil Gelar Rapat Darurat Bahas Nasib Harga BBM
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Koster Ingin Presiden Prabowo Buka PKB 2026, Sekaligus Bahas Bali Jadi Pusat Keuangan Dunia
-
5 Skin Tint Anti Oksidasi yang Bikin Makeup Tetap Fresh dan Natural Seharian
-
5 Tablet Midrange Snapdragon Paling Murah, Performa Andal untuk Kerja dan Hiburan
-
6 Rekor Gila yang Bisa Dipecahkan Lionel Messi di Piala Dunia 2026
-
Remarkably Bright Creatures, Nggak Semua Luka Butuh Ditangisi
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Marak Investasi Bodong, Ini Strategi BRI-MI Agar Generasi Z Cerdas Berinvestasi"
-
Pasar Panik Gegara Rebalancing, IHSG Ambles 1,81% di Sesi I