- Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan di Jakarta pada Selasa (11/8/2026) bahwa otoritas telah menyampaikan reformasi pasar modal kepada penyedia indeks global.
- OJK memperkirakan potensi keluarnya saham Indonesia pada rebalancing mendatang akan memberikan dampak yang lebih kecil dibandingkan bulan Mei lalu.
- Pasar modal Indonesia terbukti memiliki ketahanan yang baik dalam menghadapi gejolak penyesuaian portofolio oleh para pengelola dana pasif sebelumnya.
Suara.com - Pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) hari ini menjadi perhatian pelaku pasar modal Indonesia. Lantaran, diperkirakan masih ada saham yang bakal keluar dari MSCI.
Dalam hal ini, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan, pihaknya bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan OJK telah menyampaikan berbagai aksi reformasi pasar modal kepada MSCI, FTSE Russell, serta investor global.
Keputusan ini untuk mengembalikan kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia.
"Oh ya, tentu dari kami di SRO dan OJK, kami sudah menyampaikan seluruh aksi reformasi yang kita lakukan, dan sudah kami komunikasikan juga, baik kepada MSCI, FTSE, maupun kepada global investors. Ya, tentu kembali kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kita sama-sama tunggu," kata Jeffrey di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Jeffrey menekankan , keputusan terkait saham yang akan masuk ataupun keluar dari indeks sepenuhnya merupakan kewenangan penyedia indeks global.
Adapun salah satu hal yang menjadi perhatian BEI dalam pengumuman rebalancing berikutnya adalah status pembekuan atau freeze yang hingga kini belum dicabut.
"Nah, untuk pengumuman rebalancing berikutnya, yang dalam waktu dekat akan kita sama-sama cermati, memang kondisi pembekuan atau freeze ini kan belum diangkat," ujar Jeffrey.
Menurut dia, BEI berharap MSCI dapat melakukan penilaian secara objektif terhadap tingkat transparansi pasar modal Indonesia, terutama setelah berbagai reformasi dilakukan.
"Untuk itu kita harapkan secara fair menjadi bagian penilaian mereka untuk segera melakukan rilis atas pembekuan yang dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan, masih terbuka peluang bagi saham-saham Indonesia untuk dinilai dan masuk ke dalam anggota indeks MSCI.
"Sehingga kesempatan untuk saham-saham terbaik lainnya yang sudah tercatat di bursa untuk dapat dinilai dan masuk ke dalam anggota indeks menjadi semakin terbuka," kata Hasan.
Hasan pun memperkirakan, apabila terdapat saham Indonesia yang kembali keluar dari indeks pada rebalancing kali ini, dampaknya berpotensi tidak sebesar keputusan rebalancing pada Mei lalu.
"Kalaupun ada yang keluar, rasanya dari perhitungan kami sementara ini tidak akan sebesar atau lebih sebelumnya dibanding keputusan rebalancing yang mereka lakukan di bulan Mei yang lalu," imbuhnya.
Dia menambahkan, pasar modal Indonesia telah menunjukkan ketahanan ketika menghadapi dampak rebalancing MSCI sebelumnya.
Meskipun terjadi penyesuaian portofolio oleh investor, terutama pengelola dana pasif, pasar Indonesia tetap mampu menyerap tekanan tersebut.
"Kita sama-sama ketahui dulu, waktu di bulan Mei dan berdampak di awal Juni, pasar kita terbukti tetap resilien. Artinya mampu menghadapi gejolak langkah rebalancing investor, terutama para pengelola dana pasif, yang memang harus menyesuaikan anggota sahamnya sesuai dengan keputusan rebalancing dimaksud," jelasnya.
Untuk rebalancing kali ini, OJK berharap dampaknya tidak terlalu signifikan dan pasar saham Indonesia kembali mampu menunjukkan daya tahan.
"Kali ini pun, tentu dari perhitungan yang ada, semoga betul, tidak terlalu signifikan dibanding rebalancing sebelumnya. Kita harapkan pasar kita kembali dapat katakanlah resilien dengan daya tahan yang baik, menghadapi rebalancing yang semoga tidak lebih besar atau tidak terlalu signifikan lagi," bebernya.