Polda Sumatra Utara resmi menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) sebagai tersangka dugaan gratifikasi gudang solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.
"Sudah (tersangka), kemarin Jumat(9/6/2023) ditetapkan tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun di Medan, Senin (12/6/2023) malam.
Selain ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi, AKBP Achiruddin Hasibuan juga menjadi tersangka dugaan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Polda Sumut juga menetapkan tersangka Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Parlin selaku karyawan.
Polda Sumut juga menetapkan tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
"Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan AKBP Achiruddin Hasibuan," ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Senin (12/6) malam.
Ia mengatakan, bersangkutan telah melakukan pembiaran terhadap anaknya tersangka AH dalam melakukan penganiayaan, padahal dirinya berada di lokasi kejadian tersebut.
Dalam kasus tersebut, kata Kapolda, AKBP Achiruddin Hasibuan dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHPidana.
Polda Sumut juga memutuskan memecat AKBP Achiruddin Hasibuan melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikarenakan terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Lobi-lobi PDIP Dekati 'Lawan', Setelah AHY Lanjut Surya Paloh
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Pria di Medan, 16.730 Butir Pil Ekstasi Disita
-
Polda Sumut dan Ulama Selesaikan Masalah Ponpes Tahfiz Darul Ibtihaj, Ini Hasilnya
-
TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya
-
Markas Komando Pasukan Brimob I Polri Resmi Berdiri di Sumut, Ini Tujuannya
-
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 135 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
AI Definisikan Ulang Kemampuan PC Anda
-
Fitur Username WhatsApp: Inovasi atau Sekadar Gimmick?
-
5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Petualangan Rasa di Selandia Baru Dimulai, Ini Daftar Lengkap Restoran Berbintang Michelin 2026
-
4 Rekomendasi Shampo Non SLS yang Aman Dipakai Setiap Hari, Tak Khawatir Rambut Kering
-
Beda Nasib Kia di Luar Negeri vs di Indonesia, Penjualannya Bak Langit dan Bumi
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
Dari Hutan Ranjuri, Anto Mengubah Daun Gugur Menjadi Warna untuk Sigi yang Lestari
-
Kacamata Polarized untuk Apa? 3 Rekomendasi dengan Review Terbaik, Anti Silau saat Berkendara