Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang curhat di media sosial terkait mutasi dan setoran kepada atasannya, hari ini Senin (19/6/2023), ke Mabes Polri untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Propam Polri.
Bripka Andry saat dihubungi mengatakan, kedatangannya ke Mabes Polri didampingi ibundanya.
“Rencana saya ke Mabes Polri beserta ibu (Senin), pagi sekitar jam 10,” kata Andry.
Surat Pengaduan DivPropam Mabes Polri dilayangkan oleh Bripka Andry pada Jumat (16/6), di Jakarta. Pengaduan tersebut terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kompol PHM, selaku Danyon B Polda Riau dengan wujud telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkan dirinya untuk mencari uang setoran.
Andry mengatakan surat pengaduan itu ia layangkan juga untuk melengkapi berkas permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Hari ini saya juga mau menanyakan kembali perihal permohonan saya ke LPSK,” katanya.
Bripka Andry curhat di media sosial karena bingung mau kemana untuk mengadu. Ia sudah memohon kepada pimpinan terkait kebingunganya itu.
Ia menyadari bahwa curhatannya itu sudah membuat marah sejumlah pihak di internal kepolisian tempatnya bertugas.
“Banyak yang marah karena saya curhat ke medsos dan media. Saya memohon kepada pimpinan karena saya sudah bingung mau ke mana saya mengadu,” ujarnya.
Baca Juga: Dapat Penghargaan di Korea Selatan, Raffi Ahmad: Kita Harus Capek Kalau Mau Sukses!
Bripka Andry juga mengaku tidak ada maksud untuk membongkar prakik setor menyetor bawahan kepada atasan. Dirinya juga tidak menolak untuk dimutasi.
Namun, lanjut dia, karena alasan ekonomi dan sedang mengurus ibunya yang sedang sakit. Sehingga Bripka Andry meminta pertimbangan dari komandannya.
“Saya coba menghadap Bapak Dansat Brimob bersama ibu ke Pekanbaru. Menjelaskan keadaan saya dan memohon pertimbangan serta bertanya apa salah saya,” kata Bripka Andry.
Saat menghadap itu, kata Bripka Andry, dirinya mendapat jawaban dari pimpinannya bahwa mutasi dilakukan bukan karena dia bersalah, tetapi terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi.
Menanggapi jawaban dari pimpinannya, Bripka Andry menjelaskan bahwa dirinya sudah melaksanakan semua perintah Danyon tempat dia bertugas, mulai dari pengajuan proposal pembangunan Polindes sampai diminta mencairkan dana dari luar.
Uang itu, kata dia, ditransfer ke rekening pribadi Danyon sejumlah Rp 650 juta dan ada bukti transfernya.
Berita Terkait
-
Tanya Perkembangan Laporan Setoran ke Kompol Petrus, Bripka Andry Datangi Propam Mabes Polri
-
Tagih Kasus Setoran ke Atasan ke Mabes Polri, Bripka Andry Akui Banyak Pihak Marah Gegara Curhatannya di Medsos
-
Masih Diperiksa, Adik dan Ibu Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Senpi Ilegal
-
Kisah Haru Anak Buruh Cuci Gosok jadi Polisi, 2 Kali Gagal dan Diejek Gegara Keluarga Tak Mampu
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Kebahagiaan Bek Timnas Indonesia Bertambah, Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah
-
Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih
-
Makeup Anti Ribet! 5 Serum Concealer Ini Siap Buat Wajahmu Cantik Seketika
-
Harga Plastik Melonjak, Bisakah Momentum Ini Dorong Gaya Hidup Lebih Ramah Lingkungan?
-
Mending Cushion atau Skin Tint untuk Hasil Natural? Cek Perbedaan dan 6 Rekomendasinya
-
Persib Susah Payah Bungkam Bali United, Frans Putros: Yang Penting Menang!
-
Cuaca Ekstrem Terjang Jaktim Kemarin, Belasan Pohon Tumbang Timpa Ruko dan Kendaraan Warga
-
Start Sempurna, Pembalap Indonesia Kibarkan Merah Putih di Sirkuit Sepang ARRC 2026
-
Pebalap AHRT Sukses Amankan Podium di ARRC 2026 Sepang
-
Bertabur Bintang, Ini Deretan Artis yang Didapuk Jadi Bridesmaid Syifa Hadju