/
Rabu, 21 Juni 2023 | 15:40 WIB
Presiden Jokowi umumkan pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19, Rabu (21/6/2023). (YouTube Sekretariat Presiden)

Masyarakat Indonesia sudah bisa mengucapkan sayonara kepada pandemi Covid-19. Sebab, pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19 per Rabu (21/6/2023). 

Pencabutan status pandemi Covid-19 itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Adapun Jokowi menyampaikannya melalui video pernyataan yang diunggah melalui YouTube Sekretariat Presiden. 

Berikut pernyataan lengkap Jokowi:

Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi. Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.

Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Load More