Kepolisian Resor Badung, Bali menetapkan sopir yang melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura di kawasan Jalan Padang Linjong, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali menjadi tersangka pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat menggelar konferensi pers di Badung, Bali, Rabu (21/6/2023) mengatakan, penetapan pelaku Kadek Eka Putra (40) setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
"Menurut keterangan yang kami dapat memang benar yang melakukan pemerasan dimana pelaku telah menerima uang Rp 100.000 dari penumpang angkutan online. Korban adalah warga negara Singapura. Kami sudah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan sehingga kami tersangkakan pelaku dengan Pasal 368 dan 335," kata Teguh.
Polisi menjerat pelaku karena melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan, khususnya mengenai kejahatan terhadap kemerdekaan orang lain.
Meskipun korban sudah kembali ke negaranya, pelaku tetap menjalani proses hukum karena tindak pidana yang dilakukannya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Badung juga meluruskan informasi yang beredar bahwa dasar pelaku dalam melakukan pemalakan tersebut adalah aturan dari desa adat setempat. Faktanya, pengurus desa adat setempat tidak mengatur soal moda transportasi yang harus dipakaoi oleh wisatawan di daerah itu.
"Untuk desa tidak ada istilah untuk melegalkan. Jadi kerja sama dengan vila itu, kalau ada tamu bisa disampaikan kepada driver lokal untuk bisa dibantu diangkut atau dibawa ke tujuannya, kerja sama ini pun tidak tertulis," kata dia.
Kerja sama tersebut ternyata diatur oleh kelompok transportasi lokal berdasarkan kesepakatan sesama driver.
Teguh Wasono mengatakan tindakan pemalakan terhadap wisatawan Singapura Calysta T Ng (27) tersebut terjadi saat wisatawan dan keluarganya hendak kembali ke negaranya pada Selasa (20/6). Sang wisatawan tidak mau menggunakan transportasi milik tersangka karena ongkosnya dinilai mahal yakni Rp 270.000.
Karena itu, sang bule lantas memesan mobil lain melalui aplikasi online. Pelaku yang baru empat bulan menekuni pekerjaan sebagai sopir di daerah itu lantas meminta uang sebesar Rp 150.000, namun korban hanya mau memberi Rp 100.000.
Pelaku pun mengancam akan membawa korban ke kantor desa terdekat. Setelah melalui perdebatan yang panjang, pelaku pun mengambil uang Rp 100.000 tersebut dari korban. Setelah kejadian itu, video pemalakan tersebut viral di media sosial hingga akhirnya pelaku ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono pun meminta agar masyarakat agar tidak melakukan hal serupa untuk menjaga pariwisata Bali. Dia pun berjanji akan melakukan pembinaan dan tindakan tegas bagi setiap orang yang melakukan tindakan serupa.
"Ini juga masukan bagi semua pihak agar saling menghormati karena ini adalah lapangan pekerjaan demi menghidupi keluarga masing-masing. Tidak boleh ada konflik," kata Teguh. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tertunduk Lemas, Ini Tampang Pelaku Pemalak Turis di Bali
-
Bukan Hong Kong Rangers, Bali United Hadapi Lee Man FC di Kualifikasi Liga Champions Asia
-
Bali United Bersiap Hadapi Hong Kong Rangers di Liga Champions Asia
-
Cerita Turis Asal Singapura Dipalak di Bali
-
Ratusan Guru dan Siswa di Denpasar Dapat Edukasi Mengenai Mitos dan Fakta Kelapa Sawit
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan