Kepolisian Resor Badung, Bali menetapkan sopir yang melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura di kawasan Jalan Padang Linjong, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali menjadi tersangka pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat menggelar konferensi pers di Badung, Bali, Rabu (21/6/2023) mengatakan, penetapan pelaku Kadek Eka Putra (40) setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
"Menurut keterangan yang kami dapat memang benar yang melakukan pemerasan dimana pelaku telah menerima uang Rp 100.000 dari penumpang angkutan online. Korban adalah warga negara Singapura. Kami sudah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan sehingga kami tersangkakan pelaku dengan Pasal 368 dan 335," kata Teguh.
Polisi menjerat pelaku karena melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan, khususnya mengenai kejahatan terhadap kemerdekaan orang lain.
Meskipun korban sudah kembali ke negaranya, pelaku tetap menjalani proses hukum karena tindak pidana yang dilakukannya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Badung juga meluruskan informasi yang beredar bahwa dasar pelaku dalam melakukan pemalakan tersebut adalah aturan dari desa adat setempat. Faktanya, pengurus desa adat setempat tidak mengatur soal moda transportasi yang harus dipakaoi oleh wisatawan di daerah itu.
"Untuk desa tidak ada istilah untuk melegalkan. Jadi kerja sama dengan vila itu, kalau ada tamu bisa disampaikan kepada driver lokal untuk bisa dibantu diangkut atau dibawa ke tujuannya, kerja sama ini pun tidak tertulis," kata dia.
Kerja sama tersebut ternyata diatur oleh kelompok transportasi lokal berdasarkan kesepakatan sesama driver.
Teguh Wasono mengatakan tindakan pemalakan terhadap wisatawan Singapura Calysta T Ng (27) tersebut terjadi saat wisatawan dan keluarganya hendak kembali ke negaranya pada Selasa (20/6). Sang wisatawan tidak mau menggunakan transportasi milik tersangka karena ongkosnya dinilai mahal yakni Rp 270.000.
Karena itu, sang bule lantas memesan mobil lain melalui aplikasi online. Pelaku yang baru empat bulan menekuni pekerjaan sebagai sopir di daerah itu lantas meminta uang sebesar Rp 150.000, namun korban hanya mau memberi Rp 100.000.
Pelaku pun mengancam akan membawa korban ke kantor desa terdekat. Setelah melalui perdebatan yang panjang, pelaku pun mengambil uang Rp 100.000 tersebut dari korban. Setelah kejadian itu, video pemalakan tersebut viral di media sosial hingga akhirnya pelaku ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono pun meminta agar masyarakat agar tidak melakukan hal serupa untuk menjaga pariwisata Bali. Dia pun berjanji akan melakukan pembinaan dan tindakan tegas bagi setiap orang yang melakukan tindakan serupa.
"Ini juga masukan bagi semua pihak agar saling menghormati karena ini adalah lapangan pekerjaan demi menghidupi keluarga masing-masing. Tidak boleh ada konflik," kata Teguh. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tertunduk Lemas, Ini Tampang Pelaku Pemalak Turis di Bali
-
Bukan Hong Kong Rangers, Bali United Hadapi Lee Man FC di Kualifikasi Liga Champions Asia
-
Bali United Bersiap Hadapi Hong Kong Rangers di Liga Champions Asia
-
Cerita Turis Asal Singapura Dipalak di Bali
-
Ratusan Guru dan Siswa di Denpasar Dapat Edukasi Mengenai Mitos dan Fakta Kelapa Sawit
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan