Entertainment / Gosip
Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:16 WIB
Taqy Malik [instagram]
Baca 10 detik
  • Taqy Malik dituding mengambil keuntungan besar (sekitar Rp150.000 per mushaf) dari program wakaf Al-Qur'an di Tanah Suci.
  • Aksi membawa ribuan mushaf sekaligus dilarang oleh keamanan Arab Saudi karena dianggap sebagai praktik jual beli online ilegal.
  • Tindakan tersebut menyebabkan para pencari amanah wakaf lainnya (muthowif) dicurigai polisi, bahkan ada yang sempat ditahan.

Suara.com - Taqy Malik dituding menjadikan wakaf mushaf Alquran di masjid di Tanah Suci. Tudingan ini datang dari Randy Permana, pemilik akun Instagram @paparich666.

"Antum penyalur wakaf atau jualan wakaf?" ucapnya dalam postingannya di Instagram.

Awak media kemudian menghubungi Randy Permana guna meminta klarifikasi atas postingannya. Randy ternyata teman Taqy.

Menurut Randy, mantan menantu pengacara Sunan Kalijaga tersebut sudah tiga kali menggelar wakaf mushaf Alquran, yakni sejak 2023.

"Ketika Taqy membuka itu, masuklah kurang lebih amanah wakaf hampir 3.000 mushaf," ucap Randy Permana saat wawancara virtual pada Jumat, 13 Februari 2026.

Randy dan teman-temannya juga sering mendapat amanah tersebut. Hanya saja, mereka tak bisa melakukannya mengingat dilarang oleh otoritas keamanan masjid di sana.

"Karena dari pihak otoritas keamanan masjid menilai bahwa mushaf ini diperjualbelikan oleh jamaah secara online, dan itu secara aturan dilarang," ucapnya.

Pembelian mushaf sebenarnya dibolehkan saja asalkan tak dalam jumlah banyak seperti yang dilakukan Taqy Malik.

Randy melanjutkan ceritanya tentang Taqy yang sering gelar wakah mushaf. Di tahun kedua, ia sudah mengingatkan Taqy agar berhati-hati.

Baca Juga: Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran

"Saya sudah bilang, 'Bro, hati-hati ya, jangan terang-terangan'," kata Randy Permana.

Jika memang tetap mau gelar wakaf, sebaiknya kata Randy, dalam jumlah yang tak terlalu banyak, bukan ribuan.

"Kalau mau menyalurkan mushaf, dicicil saja, 50 atau 100 antar ke masjid. Jangan langsung ribuan seperti itu'," jelasnya.

Tindakan Taqy yang gelar wakaf mushaf sampai ribuan berdampak pada teman-temannya yang menetap di Makah dan Madinah. Mereka dikira jualan mushaf.

"Polisi melihat itu, yang kena. Teman-teman di Makkah dan Madinah, dikira jualan," katanya.

Gara-gara itu pula, tak sedikit teman-temannya yang dipenjara.

"Dipenjara 3-4 hari perkara niatnya hanya mau mewakafkan mushaf," kata Randy yang sudah 5 tahun menjadi tour guide.

Randy juga menyoroti harga yang dipatok Taqy bila ingin wakaf mushaf, yakni mulai dari 80 riyal atau sekitar Rp330.000.

"Dia bilang, harganya naik dua kali lipat. Itu perkara dia sudah tidak bisa memborong di pabrik," kata Randy Permana.

"Jadi mau tidak mau dia beli di toko, yang di mana harga di toko rata-rata 40-50 riyal. Makanya dia mengatakan harga naik dua kali lipat," ujarnya lagi.

Randy mencoba menghitung lalu menyayangkan bahwa Taqy mengambil untung dari tiap mushaf yang diwakafkan.

"Mushaf kurang lebih kita ambil yang rata-rata toko jual 40 riyal kali dengan kurs saat ini kita ambil kurs Rp4.500," kata Randy Permana.

Jika dikonversi rupiah, harga mushaf Rp 180.000. sementara Taqy menjual dengan harga Rp 330.000.

"Untungnya dia itu Rp150.000 kalikan aja dengan yang dia sebut 2.000 mushaf. Rp300 juta sendiri dia dapat dalam sekali berangkat," kata Randy Permana.

Mereka para muthowif yang berada di Tanah Suci pun mewajarkan jasa titip wakaf mushaf Alquran bila melebihinya dengan angka yang masuk akal.

"Mungkin (lebih) Rp10.000 per mushaf atau apa. Ya itu wajar karena karena ada ongkos dari tempat kita ke masjid, terus dari masjid kita ngangkat-ngangkat lagi atau apa itu sudah biasa," kata Randy Permana.

"Tapi bukan sampai Rp150.000," imbuhnya heran.

Randy Permana menasihati Taqy Malik agar wakah mushaf jangan dijadikan bisnis.

"Silakan kamu menjadi wadah untuk menyalurkan sedekah tapi yang wajar. Jangan serakah," katanya.

Load More