/
Kamis, 22 Juni 2023 | 17:31 WIB
Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta meresmikan gedung baru rumah Down Payment (DP) 0 rupiah kawasan Cilangkap, Jakarta Timur. (Suara.com/Fakhri)

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah nama program rumah Down Payment (DP) 0 rupiah warisan Anies Baswedan menjadi Hunian Terjangkau Milik.

Perubahan nama program rumah DP 0 rupiah oleh Heru Budi yang merupakan orang kepercayaan Presiden Joko Widodo itu dibenarkan oleh Plt Kepala DPRKP DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum.

"Nomenklatur Hunian DP Nol Rupiah diubah menjadi Hunian Terjangkau Milik," ujar Retno saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Retno mengaku perubahan nomenklatur itu dilakukan demi mempertegas bahwa program tersebut tak hanya menalangi DP saja, melainkan keseluruhan pembiayaan satu unit hunian.

"Sebagaimana Pergub DKI Jakarta Nomor 104 tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Tidak hanya berupa kredit DP/Down Payment sebesar 20 persen namun dapat diberikan kredit full payment sebesar 100 persen," ucapnya.

Skema menalangi keseluruhan biaya ini sudah dilakukan sejak era Anies. Artinya, Pemprov DKI melalui anggaran Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) menalangi pembelian rumah susun tersebut.

"Sehingga memudahkan masyarakat dalam perolehan rumah dengan tanpa harus mencari pinjaman kredit dari pihak lainnya," tuturnya.

Perubahan nama progam peninggalan Anies itu diketahui dari unggahan akun instagram penyedia informasi perumahan kelolaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP DKI, JakHabitat. Dalam unggahannya, disampaikan syarat-syarat, tata cara, hingga dokumen yang dibutuhkan untuk memiliki hunian terjangkau milik ini.

Baca Juga: Daya Tarik Lembah Gunung Madu, Tempat Wisata Alam Keluarga di Boyolali

Load More