Polda Metro Jaya telah menangkap si kembar Rihana dan Rihani tersangka penipuan modus iPhone murah. Mereka ditangkap di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/7/2023).
Sebelum ditangkap, beredar informasi bahwa si kembar Rihana Rihani berada di Bali usai masuk daftar pencarian orang (DPO) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam video yang beredar, penyidik memberikan sejumlah pertanyaan. Rihana dan Rihani justru tertawa saat mendengar informasi yang menyebutkan mereka berada di Bali. Mereka mengaku tidak pernah ke Bali selama menjadi buronan polisi.
"Siapa yang bilang saya di Bali," ujar Rihani sambil tertawa di hadapan penyidik.
Penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan oleh tim khusus di bawah koordinasi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.
Sebelumnya, saudara kembar tersangka penipuan iPhone murah ini sangat licin karena keberadaannya yang tidak diketahui hingga menjadi buronan.
Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyarankan Polda Metro Jaya melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk Rihana dan Rihani. Sebab keduanya dianggap telah melecehkan institusi kepolisian.
"Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus 88 dalam menangkap “si kembar" Rihana dan Rihani. Hal ini dilakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Pelibatan Densus 88, lanjut Sugeng, sangat diperlukan untuk mempercepat proses penangkapan terhadap Rihana dan Rihani. Selain juga memperlihatkan bagaimana keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus dengan nilai kerugian korban mencapai miliaran rupiah tersebut.
Baca Juga: DITANGKAP! Duo Kembar Rihana Dan Rihani Sembunyi Di Apartemen Serpong
Di sisi lain IPW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini. Sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang nantinya terbukti melindungi atau membantu pelariannya.
"IPW mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU pada Rihana dan Rihani serta pihak pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum serta memproses hukum pihak yang melindungi Rihana dan Rihani dalam pelariannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tampang Si Kembar Rihana-Rihani Tiba Di Polda Metro Jaya, Bungkam Dan Tutupi Wajah Pakai Masker
-
DITANGKAP! Duo Kembar Rihana Dan Rihani Sembunyi Di Apartemen Serpong
-
Akhir Pelarian Buron Kembar Rihana dan Rihani, Ditangkap Usai Kasus Penipuan iPhone
-
BREAKING NEWS! Si Kembar Rihana Dan Rihani Ditangkap Di Apartemen M Town Residences Gading Serpong
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien