Sudah bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kamu? Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui berapa saldo yang ada.
Bagi kamu peserta BPJS Ketenagakerjaan penting untuk mengetahui berapa saldo yang tersedia di akun kamu.
Tidak perlu repot-repot ke kantor BPJS, kamu bisa menggunakan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Tersedia aplikasi dan website resmi yang bisa digunakan untuk mengecek berapa saldo yang dimiliki.
Dalam aplikasi dan website itu pula, tersedia fitur untuk melihat berapa saldo Jaminan Hari Tua atau JHT yang didapatkan sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua dengan mudah.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
1. Lewat Aplikasi
- Download aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) melalui Google Play Store atau melalui link ini https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bpjstku
- Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) pada HP Android kamu
- Buat akun dan login dengan akun yang dibuat
- Pilih menu "Jaminan Hari Tua"
- Pada halaman "Jaminan Hari Tua" pilih menu "Cek Saldo"
- Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan
- Informasi saldo JHT akan ditampilkan secara detail beserta data yang telah dilaporkan
2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik PLN, Bisa Lewat HP
- Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Login dengan memasukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar
- Jika tidak terdaftar, klik "Buat Akun Baru"
- Klik "reCAPTCHA Saya bukan robot"
- Klik "Login"
- Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Klik "Lihat Saldo JHT"
- Informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat.
Itulah bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu gunakan. Termasuk untuk melihat Jaminan Hari Tua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026