Suara.com - Presiden Republik Indonesia telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pencabutan status tersebut akan membuat perubahan terhadap mekanisme penanganan kasus tersebut, salah staunya pembiayaan perawatan bagi pasien Covid-19.
Nantinya, untuk biaya penanganan Covid-19 akan masuk ke skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk apabila pembiayaan untuk pasien Covid-19 masuk ke dalam skema pembiayaan Program JKN. Menurutnya, mekanisme pembiayaan tersebut masih harus disusun secara matang bersama kementerian/lembaga terkait.
Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan begitu, ia menyebut masih menunggu regulasi turunannya agar mekanisme pengaturannya dapat dimatangkan.
“Banyak hal yang perlu dikoordinasikan bersama. Pertama dari sisi pembiayaannya, mengingat seluruh pendanaan Program JKN merupakan dana amanat yang bersumber dari iuran peserta JKN. Kemudian dari sisi pelayanan, diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi, baik kepada peserta maupun kepada petugas fasilitas kesehatan, agar mekanisme berjalan dengan lancar,” kata Ghufron dalam kegiatan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Senin (3/7/2023).
Sebagai informasi, saat ini Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan berada dalam kondisi sehat, dengan angka yang wajar tidak berlebihan, dan sudah memenuhi ketetapan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 yang menyebutkan DJS harus mencukupi minimal 1,5 bulan pembayaran klaim. Kondisi keuangan DJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan (berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan).
Apabila pembiayaan pasien Covid-19 yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan melalui skema Program JKN, Ghufron menilai akan ada perubahan proyeksi pengeluaran biaya pelayanan kesehatan ke depannya.
Apalagi sudah diterbitkannya Permenkes 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, saat ini biaya pelayanan kesehatan sudah mengalami penyesuaian dan peningkatan. Atas kondisi tersebut, tentu dibutuhkan analisis pembiayaan yang matang demi menjaga penyelenggaraan Program JKN tetap sustain.
“Tentu BPJS Kesehatan akan menjalankan instruksi tersebut dengan prinsip kehati-hatian, karena dengan penjaminan pasien Covid-19 ke dalam Program JKN, artinya beban pembiayaannya akan bertambah. Tentu kami akan memperkuat analisa pembiayaan agar proyeksi keuangan yang dimiliki juga bisa menjaga Program JKN agar tetap sustain,” tambah Ghufron.
Baca Juga: Menko PMK: Cuti Bersama Idul Adha Jadi Momentum Transisi Pandemi ke Endemi
Untuk itu, Ghufron mengajak masyarakat agar segera menjadi peserta JKN dan terus menjaga status keaktifan kepesertaan JKN, sehingga pengobatan yang dijalani dapat dijamin dan mudah megakses pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan memasuki masa endemi, Kementerian Kesehatan RI terus memperkuat upaya vaksinasi untuk memberikan kekebalan tubuh bagi masyarakat dalam menghadapi virus Covid-19. Ia mengatakan, peralihan masa pandemi ke endemi jangan dianggap sebagai suatu perayaan.
“Virusnya masih ada. Namun, kami berupaya untuk memperkuat imunitas masyarakat dengan melakukan vaksinasi khusus bagi kelompok rentan. Kami juga akan mengikuti rekomendasi yang diberikan World Health Organization (WHO), bahwa vaksinasi Covid-19 akan diintegrasikan ke program vaksinasi rutin untuk menyasar kepada masyarakat yang memiliki risiko tinggi, kelompok lanjut usia (lansia) dan komorbid,” ungkap Maxi.
Ia mengatakan, untuk menguatkan upaya vaksinasi tersebut, pihaknya sudah menyusun regulasi mengenai mekanisme pemberian vaksin Covid-19. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap melakukan pola hidup sehat. Sehingga kualitas kesehatan masyarakat Indonesia di masa endemi tetap terjaga.
“Upaya promotif preventif juga terus kita lakukan dengan bekerja sama dengan seluruh pihak. Kita juga menggerakan key opinion leader, komunitas-komunitas hingga pengalaman orang yang melakukan pola hidup sehat untuk mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup yang sehat. Tak kalah penting juga, peran media juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi positif kepada masyarakat,” tambah Maxi.
Sementara itu, Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menjelaskan Indonesia menjadi negara tercepat dalam merespon kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, dengan peralihan ke masa endemi ini seluruh pihak harus bekerja sama untuk membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Berikan Bansos BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Juta
-
Kalah Gugatan Lawan ICW, Kemenkeu Berikan Dokumen Audit BPJS Kesehatan
-
Yustinus Prastowo: Penyerahan Hasil Audit BPJS Kesehatan ke ICW Dukung Transparansi
-
BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Magelang Kerja Sama, Pemberi Kerja Berkewajiban dalam Program JKN
-
Cara Klaim Alat Kesehatan Gratis dari BPJS Kesehatan: Kacamata, Alat Bantu Dengar hingga Kruk
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah
-
Soal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Kemenkeu: Belum Ada Keputusan Apapun!
-
Banyak Negara Dibikin Pusing Soal Ekspansi Layanan QRIS