Suara.com - Presiden Republik Indonesia telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pencabutan status tersebut akan membuat perubahan terhadap mekanisme penanganan kasus tersebut, salah staunya pembiayaan perawatan bagi pasien Covid-19.
Nantinya, untuk biaya penanganan Covid-19 akan masuk ke skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk apabila pembiayaan untuk pasien Covid-19 masuk ke dalam skema pembiayaan Program JKN. Menurutnya, mekanisme pembiayaan tersebut masih harus disusun secara matang bersama kementerian/lembaga terkait.
Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan begitu, ia menyebut masih menunggu regulasi turunannya agar mekanisme pengaturannya dapat dimatangkan.
“Banyak hal yang perlu dikoordinasikan bersama. Pertama dari sisi pembiayaannya, mengingat seluruh pendanaan Program JKN merupakan dana amanat yang bersumber dari iuran peserta JKN. Kemudian dari sisi pelayanan, diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi, baik kepada peserta maupun kepada petugas fasilitas kesehatan, agar mekanisme berjalan dengan lancar,” kata Ghufron dalam kegiatan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Senin (3/7/2023).
Sebagai informasi, saat ini Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan berada dalam kondisi sehat, dengan angka yang wajar tidak berlebihan, dan sudah memenuhi ketetapan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 yang menyebutkan DJS harus mencukupi minimal 1,5 bulan pembayaran klaim. Kondisi keuangan DJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan (berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan).
Apabila pembiayaan pasien Covid-19 yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan melalui skema Program JKN, Ghufron menilai akan ada perubahan proyeksi pengeluaran biaya pelayanan kesehatan ke depannya.
Apalagi sudah diterbitkannya Permenkes 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, saat ini biaya pelayanan kesehatan sudah mengalami penyesuaian dan peningkatan. Atas kondisi tersebut, tentu dibutuhkan analisis pembiayaan yang matang demi menjaga penyelenggaraan Program JKN tetap sustain.
“Tentu BPJS Kesehatan akan menjalankan instruksi tersebut dengan prinsip kehati-hatian, karena dengan penjaminan pasien Covid-19 ke dalam Program JKN, artinya beban pembiayaannya akan bertambah. Tentu kami akan memperkuat analisa pembiayaan agar proyeksi keuangan yang dimiliki juga bisa menjaga Program JKN agar tetap sustain,” tambah Ghufron.
Baca Juga: Menko PMK: Cuti Bersama Idul Adha Jadi Momentum Transisi Pandemi ke Endemi
Untuk itu, Ghufron mengajak masyarakat agar segera menjadi peserta JKN dan terus menjaga status keaktifan kepesertaan JKN, sehingga pengobatan yang dijalani dapat dijamin dan mudah megakses pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan memasuki masa endemi, Kementerian Kesehatan RI terus memperkuat upaya vaksinasi untuk memberikan kekebalan tubuh bagi masyarakat dalam menghadapi virus Covid-19. Ia mengatakan, peralihan masa pandemi ke endemi jangan dianggap sebagai suatu perayaan.
“Virusnya masih ada. Namun, kami berupaya untuk memperkuat imunitas masyarakat dengan melakukan vaksinasi khusus bagi kelompok rentan. Kami juga akan mengikuti rekomendasi yang diberikan World Health Organization (WHO), bahwa vaksinasi Covid-19 akan diintegrasikan ke program vaksinasi rutin untuk menyasar kepada masyarakat yang memiliki risiko tinggi, kelompok lanjut usia (lansia) dan komorbid,” ungkap Maxi.
Ia mengatakan, untuk menguatkan upaya vaksinasi tersebut, pihaknya sudah menyusun regulasi mengenai mekanisme pemberian vaksin Covid-19. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap melakukan pola hidup sehat. Sehingga kualitas kesehatan masyarakat Indonesia di masa endemi tetap terjaga.
“Upaya promotif preventif juga terus kita lakukan dengan bekerja sama dengan seluruh pihak. Kita juga menggerakan key opinion leader, komunitas-komunitas hingga pengalaman orang yang melakukan pola hidup sehat untuk mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup yang sehat. Tak kalah penting juga, peran media juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi positif kepada masyarakat,” tambah Maxi.
Sementara itu, Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menjelaskan Indonesia menjadi negara tercepat dalam merespon kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, dengan peralihan ke masa endemi ini seluruh pihak harus bekerja sama untuk membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Berikan Bansos BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Juta
-
Kalah Gugatan Lawan ICW, Kemenkeu Berikan Dokumen Audit BPJS Kesehatan
-
Yustinus Prastowo: Penyerahan Hasil Audit BPJS Kesehatan ke ICW Dukung Transparansi
-
BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Magelang Kerja Sama, Pemberi Kerja Berkewajiban dalam Program JKN
-
Cara Klaim Alat Kesehatan Gratis dari BPJS Kesehatan: Kacamata, Alat Bantu Dengar hingga Kruk
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur