Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi penerimaan suap pengadaan barang di Basarnas.
Berdasarkan LHKPN miliknya, Henri tercatat memiliki pesawat jenis Zenith 750 STOL yang nilainya mencapai Rp650.000.000 (Rp650 juta).
Henri mengaku bahwa ia memang memiliki pesawat tersebut. Namun, ia mengaku pesawat tersebut adalah hasil rakitannya sendiri.
"Benar dan itu hasil rakitan saya mas. Saya pecinta Dirgantara," ujar Henri saat dihubungi pada Kamis (27/7/2023).
Henri merakit pesawat itu sendiri karena ia mengaku ingin membuktikan bahwa orang bisa memiliki pesawat terbang dengan biaya yang terjangkau.
"Saya punya visi bahwa punya pesawat itu terjangkau. Saya gunakan mesin mobil Honda Jazz. Saya ingin buktikan bahwa dengan pesawat experimental orang bisa wujudkan terbang," ujarnya.
Tercatat dalam LHKPN yang dilaporkannya pada Maret 2023, Henri memiliki kekayaan mencapai Rp10.973.754.000 atau sekitar Rp10,97 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar, di mana nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 4.820.000.000 atau Rp 4,82 miliar.
Kemudian alat transportasi berupa mobil Nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp 60 juta, l Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp 60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp 275 juta, dan pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp 650 juta. Lalu, ada harta bergerak lainnya yang tidak dirinci, yaitu senilai Rp 452.600.000.
Baca Juga: Mengintip Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka KPK
Sedangkan kas atau setara kas lainnya senilai Rp 4.056.154.000, dan harta lainnya adalah senilai Rp 600 juta. Henri Alfiandi juga melaporkan bahwa dirinya tidak memiliki utang, jadi total hartanya mencapai Rp 10.973.754.000.
Sebagaimana diketahui, Henri dan anak buahnya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.
Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Berita Terkait
-
Rincian Harta Kabasarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK, Punya Pesawat Pribadi
-
Mengintip Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka KPK
-
KPK Sebut Penetapan Tersangka Kepala Basarnas Atas Koordinasi dengan Puspom TNI
-
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Basarnas Menghadap Pimpinan TNI: Saya Siap Bertanggungjawab!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat
-
5 Fakta Ngeri Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Gondola Apartemen Surabaya