Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri dinilai bisa terancam pidana usai hormat sambil tiduran dan tertawa saat menonton upacara HUT RI melalui tayangan TV.
Video saat Mayang tertawa menonton upacara bendera HUT RI di Istana Merdeka itu menjadi viral di media sosial dan menjadi sorotan berbagai pihak.
Seorang pakar hukum bernama Jaenudin menilai bahwa upacara bendera 17 Agustus merupakan momen yang sangat sakral bagi rakyat Indonesia.
"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya. Paling tidak fokusnya jelas bahwa yang mereka lihat itu upacara 17 Agustus ya, yang mana itu merupakan momen sakral," kata Jaenudin dalam video yang diunggah ulang akun TikTok @gustavsetiadi, Selasa (22/8/2023).
Menurut Jaenudin, sikap Mayang dan teman-temannya itu bisa dilaporkan dengan dugaan penghinaan. Pasalnya, penghinaan terkait hal tersebut diatur dalam Undang-Undang dengan ancaman hukuman 5 tahun.
"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan atau sebagainya. Karena, bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan itu sendiri sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2009 ya. Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," jelas Jaenudin.
Selain Mayang, Lolly yang menjadi pihak pengunggah video itu juga bisa dilaporkan dan dijerat UU ITE dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
"Terkait akun yang sudah meng-upload video ini bisa dikenakan sanksi pidana dengan UU ITE pasal 27 ayat 3. Kalau memang jelas terbukti, paling tidak harus ada yang melaporkan dari ormas atau masyarakat," katanya.
Kendati demikian, laporan itu bisa diproses jika ada pihak yang melaporkan video tersebut.
Baca Juga: Mantan Sekda Kota Pekanbaru Resmi Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit Warga
Langkah ini nampaknya juga didukung oleh sejumlah warganet, yang tak sabar menanti Mayang mengenakan baju orange.
"Ditunggu permintaan maafnya dan baju orange ya," ujar warganet.
"Siap dukung Mayang pakai baju orange," kata seorang warganet.
"Amiin semoga cepat pakai baju orange," komentar yang lain.
Berita Terkait
-
Selfie Bareng, Wajah Inara Rusli Disebut Lebih Muda Dibandingkan Mayang Anak Doddy Sudrajat
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI Lakukan 50 Adegan, Pelaku Terancam Pidana Mati
-
Gugatan Eks Anggota DPRD Badung I Made Dharma Dimentahkan Para Saksi Ahli
-
Detik-detik Paskibra Bengkalis Kibarkan Bendera di Tengah Genangan Air
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kasta Oren hingga Bangsa Mujaer: Rahasia Kucing Bisa Jadi Penawar Penat Kantor
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi
-
Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai
-
Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!