/
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 10:18 WIB
Ilustrasi Uang (Pixabay)

Gunakan cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek apakah menerima Bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2023 ini.

Sebelumnya ketahui bagaimana cara cek penerima Bansos PKH tahap 3 melalui cekbansos.kemensos.go.id yang sudah dirangkum berikut ini.

Sebagai diketahui, Pemerintah Indonesia telah merancang program guna mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2024.

Salah satunya direalisasikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini menghadirkan Bansos PKH yang diberikan dalam periode tertentu.

Penyaluran Bansos PKH ini akan ada tiga tahap, yakni Juli, Agustus dan September 2023 yang sudah dijadwalkan pemerintah.

Penyaluran PKH ini diharamkan dapat memberikan dukungan kepada penerima untuk menghadapi tantangan ekonomi.

Namun sebelumnya, ketahui apa syarat penerima Bansos PKH berikut ini:

Syarat dan Ketentuan Penerima PKH

Berikut ini ada beberapa syarat dan ketentuan penerima Bansos PKH yang harus dipenuhi:

Baca Juga: 5 Cara Cek Tagihan IndiHome Terbaru 2023, Mudah!

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak memiliki anggota keluarga yang terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau bertugas sebagai pejabat pemerintah tingkat desa/kelurahan.
  • Dinyatakan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat dari tingkat RT sampai kelurahan.
  • Penerima manfaat PKH hanya berhak menerima bantuan selama lima tahun secara berurutan.
  • Dana yang diterima melalui PKH wajib digunakan sesuai dengan tujuan program.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan ini, bisa mengikuti cara cek penerima Bansos PKH berikut:

  1. Bukan halaman resmi Kementerian Sosial melalui alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/ 
  2. Isi informasi wilayah tempat tinggal
  3. Masukkan nama penerima sesuai dengan data diri di KTP
  4. Isi kode kenamaan yang ditampilkan di layar
  5. Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu prosesnya
  6. Nama dan status penerima akan ditampilkan dalam hasil pencarian

Tahapan Proses Pencairan Bansos

Berikut ini proses pencairan bantuan PKH yang dilakukan dalam empat tahap tiap tahunnya:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Kategori Bansos PKH

Besaran bantuan bansos PKH berbeda-beda berdasarkan kategori penerima. Berikut ini daftar besarannya:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Itulah cara cek penerima Bansos PKH tahap 3 melalui cekbansos.kemensos.go.id yang mudah untuk dilakukan.

Load More