Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di gedung Kementerian Sosial pada Selasa (24/5/2023) kemarin. Barang bukti itu diduga kuat terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras yang tengah diusut komisi antirasuah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021.
"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali, Rabu (24/5/2023).
Selanjutnya sejumlah barang bukti tersebut, akan analisis kemudian dilakukan penyitaan.
"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," kata Ali.
Seperti diketahui, KPK membuka penyidikan baru dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Nama mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo diduga turut terseret. KPK belum membeberkan sejumlah nama lainnya yang turut terlibat. Ali bilang dalam waktu dekat para tersangka dan konstruksinya perkara akan dibuka ke publik.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Usai Diperiksa Tiga Jam, Bos Maspion Pilih Bungkam Saat Terobos Kepungan Wartawan di Gedung KPK
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa Tiga Jam, Bos Maspion Pilih Bungkam Saat Terobos Kepungan Wartawan di Gedung KPK
-
Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras
-
KPK Kaget KPU Tak Wajibkan LHKPN bagi Caleg
-
Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Penuhi Panggilan KPK, Bakal Langsung Ditahan?
-
KPK Minta KPU Tambahkan LHKPN Sebagai Syarat Bagi Caleg Terpilih
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
Terlalu Tua untuk Bekerja? Wajah Ageisme di Dunia Kerja Indonesia
-
Kenapa Kita Cenderung Impulsif saat Memegang Uang THR? Ini Alasannya
-
BRI Semarang Pattimura Dukung Program Serambi BI: Fasilitasi Penukaran Uang Baru di Pasar Modern BSB
-
Cegah Kelangkaan LPG seperti di India, RI Amankan Kontrak Jangka Panjang dengan AS!
-
Cara Cek NISN Online untuk SPMB 2026, Awas Jangan Sampai Salah
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
Statistik Kevin Diks saat Jadi Kapten dan Bantu Monchengladbach Hajar St. Pauli
-
Eks Asisten Shin Tae-yong Bongkar Alasan Elkan Baggott Sempat Hilang dari Timnas Indonesia