Bek Benjamin Pavard resmi berlabuh ke Inter Milan usai ditebus dari Bayern Muenchen dengan biaya total senilai Rp 499 miliar atau 30 juta euro dalam bursa transfer musim panas 2023/2024.
"Kerja keras, pengalaman, dan ambisi untuk menang merupakan sikap Pavard yang akan diberikan untuk Nerazzuri sekarang," tulis Inter Milan dalam keterangan resmi, Kamis (31/8/2023).
Bersama Bayern Muenchen pada musim lalu, Pavard mencatatkan 43 penampilan dan mencetak tujuh gol dan satu assits di semua kompetisi.
Sebelum bergabung dengan Inter Milan, Pavard mengungkapkan sempat menghubungi mantan rekannya di Bayern Muenchen Yann Sommer dan rekannya di tim nasional Prancis Marcus Thuram untuk menanyakan bagaimana atmosfer dari klub yang bermarkas di kota Milan itu.
"Kami berbicara beberapa kali terkait Inter Milan. Marcus dan saya sering berhubungan lewat pesan teks. Ia memberitahu saya bahwa atmosfer di sini (Inter Milan) sangatlah luar biasa, karena ini merupakan klub papan atas. Saya sangat senang berada di tim yang mempunyai level seperti ini," kata Pavard.
Pemain berusia 27 tahun itu akan diikat kontrak selama lima tahun dengan memperoleh gaji sebesar 5 juta euro plus bonus dalam satu musim.
Bek timnas Prancis itu menginginkan Inter Milan memperoleh gelar Liga Italia atau scudetto dan bersaing untuk memperebutkan sejumlah gelar lainnya di musim ini.
"Saya menginginkan scudetto agar ada dua bintang di jersei Inter. Saya berkarir untuk memenangkan trofi dan ini sangat penting juga untuk penggemar dan klub. Saya akan melakukan segalanya untuk bisa memenangkan banyak trofi. Kami mempunyai banyak sekali pemain berkelas dunia di skuad sekarang," ungkap Pavard.
Saat berseragam The Bavarians, Pavard telah memenangkan empat gelar Bundesliga, satu Uefa Champions League, satu Piala Dunia Antarklub, dan satu trofi Piala Super Eropa.
Baca Juga: Selingkuh dengan Syahnaz, Rendy Kjaernett Dimaki-maki Ayah dan Kakak Tirinya: Aku Kaget
Selain itu Pavard merupakan bagian dari skuad timnas Prancis saat memenangkan gelar Piala Dunia pada 2018 di Rusia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Fokus dengan Inter Miami, Jordi Alba Resmi Pensiun dari Timnas Spanyol
-
Inter Milan Libas Cagliari 2-0, Simone Inzaghi Sebut Skuatnya Brilian
-
Hasil Cagliari vs Inter Milan: Dua Gol Cepat Menangkan Nerazzurri di Serie A
-
Istri Lionel Messi Kegocek, Hampir Cium Pemain Lain yang Satu Tim dengan Suaminya
-
Lionel Messi Langgar Aturan saat Jalani Debut di MLS, Kok Bisa?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah
-
BRI KKB Expo Hadir Lagi, Nikmati Promo Kredit Kendaraan di 131 Kantor BRI Seluruh Indonesia
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Review Serial Marc by Sofia: Estetika Sunyi Sofia Coppola yang Memesona
-
Junior Roberts Kagok Perankan Cowok Green Flag di Series A Little White Lie
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar