Keputusan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) untuk memberi izin kepada Timnas Indonesia U-23 untuk menurunkan tiga pemain yang sebelumnya mendapat sanksi akibat keributan dalam final SEA Games 2023 telah menjadi perhatian media di Vietnam, seperti Soha.vn.
Timnas Indonesia U-23 diketahui memanggil Muhammad Taufany, Titan Agung dan Komang Teguh untuk Kualifikasi Piala Asia U-23 2024.
Namun, sempat ada kekhawatiran bahwa AFC bakal kembali melarang para pemain tersebut tampil menyusul sanksi skorsing enam pertandingan buntut keributan final SEA Games lalu.
Kenyataan pahit bahkan sudah diterima Timnas Indonesia U-23 setelah pemanggilan Komang Teguh dan TItan Agung ke Piala AFF U-23 2023 menjadi sia-sia lantaran dua pemain itu dilarang tampil oleh AFC.
Saat itu, AFC menyurati PSSI bahwa Komang dan kawan-kawan dapat skorsing enam laga di pertandingan uji coba yang berada di bawah naungan AFC. Piala AFF nyatanya dianggap bukan turnamen resmi sehingga mereka tak bisa tampil.
Terkini, jelang Kualifikasi Piala Asia U-23 2024, PSSI kembali menyurati AFC untuk mendapat kejelasan terkait kepastian bisa tidaknya Komang, Titan dan Taufany tampil di Kualifikasi Piala Asia U-23 2024.
AFC telah memberi balasan bahwa ketiganya diizinkan untuk tampil lantaran Kualifikasi Piala Asia U-23 2024 masuk event resmi alih-alih cuma ajang uji coba.
Lampu hijau dari AFC untuk Timnas Indonesia U-23 pun mendapat sorotan dari Media Vietnam. Alih-alih iri, mereka justru turut menyambut hal itu dengan narasi positif.
“Hadirnya tiga pilar di Kualifikasi Piala Asia U-23 2024 merupakan kabar gembira pagi PSSI, pelatih Shin Tae-yong dan pencinta sepakbola Tanah Air,” tulis Soha.vn dalam sebuah artikelnya, dikutip pada Jumat (1/9/2023).
“Penambahan tiga pemain ini akan membantu Timnas Indonesia U-23 mendapatkan skuad terbaik, sekaligus membuka peluang lolos ke Piala Asia U-23 2024,” tambahnya.
Timnas Indonesia U-23 tergabung di Grup K pada Kualifikasi Piala Asia U-23 2024. Mereka akan saling sikut dengan Turkmenistan dan China Taipei untuk merebut tiket ke putaran final.
Seluruh pertandingan Grup K akan berlangsung di Stadion Manahan, Solo. Skuad Garuda Muda akan menghadapi China Taipei pada 9 September 2023, sebelum melawan Turkmenistan pada 12 September mendatang.
Tim asuhan Shin Tae-yong punya dua jalur untuk lolos ke putaran final, yakni menjadi juara grup atau menempati salah satu dari empat runner-up terbaik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG