Pernyataan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menyebut tindakan dari Anies Baswedan dan Surya Paloh sebagai 'aksi musang berbulu domba' telah menjadi sorotan. Lantas apakah maknanya?
SBY mengeluarkan komentar tersebut sebagai tanggapan atas keputusan Anies yang memilih Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sebagai cawapres. Padahal, sebelumnya santer dikabarkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan dijadikan pendamping Anies di Pilpres 2024.
"Ada lagi komentar, 'Ini Demokrat kena prank dari musang berbulu domba'," kata SBY dalam pernyataan resminya di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (1/9/2023).
Lantas, apa yang dimaksud dengan aksi dan musang berbulu domba?
SBY menjelaskan bahwa musang berbulu domba adalah individu yang berpura-pura bersikap baik, namun memiliki niat buruk.
"Tapi musang berbulu domba itu di depan bersikap baik manis lembut penuh persahabatan, tapi dibalik itu kalau kita lemah dan lengah, kita akan dicaplok dan di makan habis," jelas Presiden RI ke-6 ini.
Pengertian yang diberikan SBY ini mirip dengan ungkapan lain dalam Bahasa Indonesia, yakni 'serigala berbulu domba' atau 'musang berbulu ayam'. Keduanya menggambarkan seseorang yang berpura-pura baik, tetapi sebenarnya memiliki niat jahat.
Selain musang berbulu domba, SBY juga menyinggung telah kena prank. Lantas apa itu prank?
Prank biasanya merupakan lelucon atau tindakan yang bertujuan untuk menghibur atau mengejutkan. Meskipun awalnya prank dimaksudkan untuk menghibur, kini banyak prank yang dilakukan dengan tujuan menjahili atau bahkan merugikan orang lain.
Baca Juga: Dekat dengan Putri Zulkifli Hasan, Nagita Slavina Jadi Omongan: Sayang Banget RANS Terjun ke Partai
Dalam melaksanakan prank, seseorang harus mempertimbangkan dampaknya terhadap individu lain, serta memastikan bahwa tindakannya etis dan aman.
Prank yang baik harusnya tidak merugikan atau melanggar hak individu. Maka dari itu, perlu dipikirkan matang-matang sebelum melakukan prank dan selalu memperhatikan batas etika serta hukum.
Ada juga prank yang bisa dianggap merendahkan atau mendiskriminasi. Prank jenis ini kerap menimbulkan kontroversi karena bisa dianggap sebagai bentuk pelecehan.
Salah satuny adalah prank yang melanggar privasi atau mengungkap informasi pribadi tanpa izin bisa mendatangkan masalah hukum.
Ada beberapa individu yang mungkin merasa tertekan atau stres karena prank, terutama jika prank tersebut mengacaukan rutinitas mereka. Hal ini bisa menimbulkan konflik dalam hubungan antar individu.
Berita Terkait
-
Koalisi Perubahan Baik-baik Saja? Surya Paloh Tak Sebut PKS Saat Deklarasi Anies-Cak Imin
-
Katanya Solid, Tapi Kok Gak Ada Atribut PKS di Acara Deklarasi Anies-Cak Imin?
-
Anies Baswedan Pilih Cak Imin Sebagai Cawapres, Gusdurian Blitar Ambil Sikap Tegas
-
Doa Ini Antarkan Cak Imin Sat Set Jadi Cawapres Anies di Pilpres 2024
-
Mantap Pilih Cak Imin, Anies Baswedan Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Paylater dan Gaya Hidup Gen Z: Solusi Praktis atau Jebakan Finansial?
-
BYD M6 Kini Punya Varian Plug In Hybrid, Sanggup Tempuh 1.800 Kilometer Sekali Isi Bensin
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global
-
Second Chance, Program Soccer Camp Pertama di Indonesia Jadi Trending Topic
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Resmi Jadi Ketua Pengprov Muaythai Jawa Tengah, Yohan Mulia Legowo Kebut Berbagai Kejuaraan