- Amnesty International mencatat hampir separuh eksekusi mati global sepanjang 2025 berkaitan dengan kasus narkotika di berbagai negara.
- Sekretaris Jenderal Amnesty International menyatakan bahwa sejumlah negara menggunakan hukuman mati untuk menanamkan rasa takut kepada masyarakat.
- Pemerintah Indonesia dikritik karena menyusun RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi hukum.
Suara.com - Amnesty International menyoroti meningkatnya penggunaan hukuman mati dalam kasus narkotika di berbagai negara sepanjang 2025. Di tengah tren tersebut, Indonesia justru tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.
Dalam laporan Death Sentences and Executions 2025, Amnesty mencatat hampir separuh eksekusi mati global tahun lalu berkaitan dengan kasus narkotika. Tercatat ada 1.257 kasus atau 46 persen dari seluruh eksekusi yang dilakukan.
Arab Saudi, Iran, hingga Singapura menjadi negara yang tercatat aktif melakukan eksekusi mati terkait perkara narkoba. Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menyebut sejumlah negara menggunakan hukuman mati sebagai alat untuk menanamkan ketakutan.
“Sekelompok negara tanpa malu memanfaatkan hukuman mati untuk menanamkan rasa takut, membungkam perbedaan pendapat, dan menunjukkan kekuatan institusi-institusi negara,” kata Agnès dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Di Indonesia, Amnesty menilai langkah pemerintah menyiapkan RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati bertentangan dengan semangat reformasi hukum pidana dalam KUHP baru.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pembahasan beleid tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.
“Pembahasan RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati sama sekali tidak boleh dilakukan secara terburu-buru karena berisiko besar mengorbankan aspek pelindungan HAM,” ujar Usman.
Ia menilai pemerintah seharusnya fokus pada penghapusan hukuman mati dan penguatan mekanisme pengubahan hukuman bagi para terpidana mati.
Menurut Amnesty, saat ini terdapat lebih dari 500 terpidana mati yang masih berada dalam daftar tunggu eksekusi di Indonesia.
Baca Juga: Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
“Ketimbang sibuk merancang cara baru untuk mencabut nyawa, pemerintah dan DPR semestinya fokus pada penghapusan hukuman mati secara absolut,” kata Usman.
Berita Terkait
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang