- Amnesty International mencatat hampir separuh eksekusi mati global sepanjang 2025 berkaitan dengan kasus narkotika di berbagai negara.
- Sekretaris Jenderal Amnesty International menyatakan bahwa sejumlah negara menggunakan hukuman mati untuk menanamkan rasa takut kepada masyarakat.
- Pemerintah Indonesia dikritik karena menyusun RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi hukum.
Suara.com - Amnesty International menyoroti meningkatnya penggunaan hukuman mati dalam kasus narkotika di berbagai negara sepanjang 2025. Di tengah tren tersebut, Indonesia justru tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.
Dalam laporan Death Sentences and Executions 2025, Amnesty mencatat hampir separuh eksekusi mati global tahun lalu berkaitan dengan kasus narkotika. Tercatat ada 1.257 kasus atau 46 persen dari seluruh eksekusi yang dilakukan.
Arab Saudi, Iran, hingga Singapura menjadi negara yang tercatat aktif melakukan eksekusi mati terkait perkara narkoba. Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menyebut sejumlah negara menggunakan hukuman mati sebagai alat untuk menanamkan ketakutan.
“Sekelompok negara tanpa malu memanfaatkan hukuman mati untuk menanamkan rasa takut, membungkam perbedaan pendapat, dan menunjukkan kekuatan institusi-institusi negara,” kata Agnès dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Di Indonesia, Amnesty menilai langkah pemerintah menyiapkan RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati bertentangan dengan semangat reformasi hukum pidana dalam KUHP baru.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pembahasan beleid tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.
“Pembahasan RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati sama sekali tidak boleh dilakukan secara terburu-buru karena berisiko besar mengorbankan aspek pelindungan HAM,” ujar Usman.
Ia menilai pemerintah seharusnya fokus pada penghapusan hukuman mati dan penguatan mekanisme pengubahan hukuman bagi para terpidana mati.
Menurut Amnesty, saat ini terdapat lebih dari 500 terpidana mati yang masih berada dalam daftar tunggu eksekusi di Indonesia.
Baca Juga: Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
“Ketimbang sibuk merancang cara baru untuk mencabut nyawa, pemerintah dan DPR semestinya fokus pada penghapusan hukuman mati secara absolut,” kata Usman.
Berita Terkait
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan