Pengamat politik Universitas Trunojoyo Mochtar W Oetomo menyoroti deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang dilaksanakan pada Sabtu (2/9/2023).
Menurutnya, pasangan itu sulit untuk meningkatkan elektabilitas. Terlebih, PKB yang berbasis massa Nahdlatul Ulama (NU) yang sebelumnya condong ke Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto.
Selain itu, ia mempertimbangkan kehadiran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang sudah terbentuk sebelumnya.
"Karena saya lihat cenderung lebih memilih Prabowo atau memilih Ganjar. Sekali lagi saya khawatir justru pemilih PKB itu justru berpindah ke Gerindra atau PDIP," ujarnya.
Lebih lanjut, Mochtar mengemukakan, pilihan capres-cawapres keduanya memiliki faktor perbedaan ideologis yang tajam.
"Kita sulit membayangkan, secara ideologis. Kita tahu bahwa antara PKB dengan kubu Anies antara PKB dan PKS itu seperti ada jarak ideologis. Jadi sulit membayangkan bagaimana pemilih PKB itu mau memilih Anies," sambungnya.
Kondisi tersebut dinilainya juga akan terjadi sebaliknya. Mochtar juga mengatakan, sulit membayangkan pendukung Anies mau bersama-sama berjalan beriring dengan PKB.
"Justru sebenarnya ini berisiko. Baik Anies maupun PKB sedikit banyak akan ditinggalkan oleh pemilihnya sehingga penting bagi koalisi NasDem-PKB ini untuk membangun narasi yang tepat ke masyarakat sehingga bisa diterima oleh masyarakat. Apa sebenarnya urgensi dari pasangan Anies-Muhaimin ini sehingga justru tidak mengurangi suara Anies juga tidak mengurangi suara PKB," katanya.
Sebelumnya, Ketum Partai NasDem Surya Paloh memutuskan menggandeng Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai pasangan calon Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Atlet Bulu Tangkis Indonesia Percaya Diri Hadapi Indonesia Masters 2023
Informasi tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, pada Kamis (31/8/2023).
Dalam surat pernyataan itu, Teuku Riefky menuliskan bahwa keputusan yang diambil secara sepihak itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap piagam koalisi yang telah disepakati ketiga parpol.
Berita Terkait
-
Agus Harimurti: Demokrat Telah Dilukai
-
Soal Anies Baswedan Gandeng Cak Imin, Nafa Urbach: Gak Enak Ngomongin...
-
Nasdem Kota Bekasi Akui Sudah Jalin Komunikasi dengan PKB Sebelum Anies-Muhaimin Dideklarasikan
-
Selamat Tinggal Anies Baswedan, AHY Buka Peluang Baik: Bakal Merapat ke Prabowo Atau Ganjar?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA