Pengamat politik Universitas Trunojoyo Mochtar W Oetomo menyoroti deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang dilaksanakan pada Sabtu (2/9/2023).
Menurutnya, pasangan itu sulit untuk meningkatkan elektabilitas. Terlebih, PKB yang berbasis massa Nahdlatul Ulama (NU) yang sebelumnya condong ke Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto.
Selain itu, ia mempertimbangkan kehadiran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang sudah terbentuk sebelumnya.
"Karena saya lihat cenderung lebih memilih Prabowo atau memilih Ganjar. Sekali lagi saya khawatir justru pemilih PKB itu justru berpindah ke Gerindra atau PDIP," ujarnya.
Lebih lanjut, Mochtar mengemukakan, pilihan capres-cawapres keduanya memiliki faktor perbedaan ideologis yang tajam.
"Kita sulit membayangkan, secara ideologis. Kita tahu bahwa antara PKB dengan kubu Anies antara PKB dan PKS itu seperti ada jarak ideologis. Jadi sulit membayangkan bagaimana pemilih PKB itu mau memilih Anies," sambungnya.
Kondisi tersebut dinilainya juga akan terjadi sebaliknya. Mochtar juga mengatakan, sulit membayangkan pendukung Anies mau bersama-sama berjalan beriring dengan PKB.
"Justru sebenarnya ini berisiko. Baik Anies maupun PKB sedikit banyak akan ditinggalkan oleh pemilihnya sehingga penting bagi koalisi NasDem-PKB ini untuk membangun narasi yang tepat ke masyarakat sehingga bisa diterima oleh masyarakat. Apa sebenarnya urgensi dari pasangan Anies-Muhaimin ini sehingga justru tidak mengurangi suara Anies juga tidak mengurangi suara PKB," katanya.
Sebelumnya, Ketum Partai NasDem Surya Paloh memutuskan menggandeng Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai pasangan calon Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Atlet Bulu Tangkis Indonesia Percaya Diri Hadapi Indonesia Masters 2023
Informasi tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, pada Kamis (31/8/2023).
Dalam surat pernyataan itu, Teuku Riefky menuliskan bahwa keputusan yang diambil secara sepihak itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap piagam koalisi yang telah disepakati ketiga parpol.
Berita Terkait
-
Agus Harimurti: Demokrat Telah Dilukai
-
Soal Anies Baswedan Gandeng Cak Imin, Nafa Urbach: Gak Enak Ngomongin...
-
Nasdem Kota Bekasi Akui Sudah Jalin Komunikasi dengan PKB Sebelum Anies-Muhaimin Dideklarasikan
-
Selamat Tinggal Anies Baswedan, AHY Buka Peluang Baik: Bakal Merapat ke Prabowo Atau Ganjar?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana