- Eksil 1965, Tom Ilyas, pesimis pemerintahan baru tidak memiliki agenda penyelesaian HAM berat masa lalu.
- Tom Ilyas gagal meyakinkan Wamen HAM mengenai rencana penuntasan kasus HAM dan pelurusan sejarah G30S.
- Bivitri Susanti menyatakan aktor politik lama masih menguasai ruang strategis pasca-reformasi, melanggengkan impunitas.
Suara.com - Harapan akan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di bawah pemerintahan baru dinilai semakin menipis. Tak ada agenda konkret hingga masih kuatnya cengkeraman aktor-aktor politik lama masih melanggengkan impunitas tersebut.
Pesimisme ini muncul dari kalangan eksil 1965, salah satunya, Tom Ilyas. Ia mengungkapkan pesimisme itu muncul usai pengalamannya ketika mencoba menemui pejabat pemerintah untuk menagih janji penyelesaian HAM.
Ia bercerita pada Oktober tahun lalu sempat mendatangi Kementerian HAM dan berhasil menemui Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto. Bahkan mereka berbincang selama lebih dari dua jam.
Tujuan pertemuan itu, kata Tom, utamanya adalah untuk memastikan apakah pemerintahan baru di era Presiden Prabowo Subianto ini memiliki rencana jelas untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Sesudah berbicara panjang lebar sampai 2 jam itu, saya tidak dapat kesan bahwa agenda itu ada. Nol, nol," kata Tom dalam Kelas Politik Orde Baru 'Impunitas Sebagai Warisan Sistematik Orde Baru', Minggu (8/2/2026).
Selain ingin mengetahui komitmen pemerintah era ini soal penyelesaian pelanggaran HAM, dalam pertemuan tersebut, Tom juga menyampaikan gagasan penting mengenai pelurusan sejarah. Khususnya terkait dengan narasi tunggal dalam G30S/PKI selama ini.
Ia menyarankan agar frasa "PKI" di belakang G30S dihapus. Pasalnya hal itu dianggap sebagai penyebab terganggunya persatuan bangsa.
Tom berargumen bahwa berdasarkan fakta sejarah dan pandangan Bung Karno, peristiwa tersebut bukan faktor tunggal. Melainkan melibatkan unsur lain seperti Nekolim dan perwira militer, termasuk Soeharto.
"Harus dihilangkan, karena tidak sesuai dengan fakta-fakta sejarah. Hanya dengan demikian baru kita [bisa menjaga] persatuan keutuhan bangsa ini berjalan secara baik," ujarnya.
Baca Juga: Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!
Namun, usulan tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh pihak kementerian. Tom menceritakan respons singkat yang ia terima saat mengutarakan gagasan perubahan narasi sejarah tersebut kepada Wakil Menteri HAM.
"Tahu jawaban daripada Pak Wamen? 'Oh, itu tidak bisa, Bung,' katanya demikian," ucapnya.
"Jadi intinya, dalam pemerintahan yang baru sekarang ini tidak saya lihat adanya agenda untuk penyelesaian masalah-masalah kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk soal G30S," tambahnya.
Senada dengan pesimisme Tom, Dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, memberikan analisis struktural mengenai mengapa agenda reformasi dan penegakan HAM jalan di tempat.
Menurutnya, meskipun tahun 1998 sering dianggap sebagai momentum perombakan besar dari Orde Baru, perubahan yang terjadi sebenarnya tidak mendasar karena aktor-aktor politiknya tidak berganti.
"Tapi kan yang terjadi pada saat itu sebenarnya kita tidak pernah beranjak secara sungguh-sungguh. Tapi lebih dari itu, sebenarnya tidak terjadi perubahan aktor," ujar Bivitri.
Berita Terkait
-
Manchester United Bidik Kapten West Ham United?
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Pigai Sebut Anggaran Bansos Kemenham Belum Ada, Akui Gunakan Dana Pribadi
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Menteri HAM Pigai Akui Terkuras Imbas Tak Punya Anggaran Bansos
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!