/
Selasa, 12 September 2023 | 12:55 WIB
Ungkap kasus rumah produksi film porno (ANTARA)

Polisi membongkar rumah produksi film porno besar-besaran yang terjadi di Jakarta Selatan yang telah berjalan selama lebih dari setahun.

Dalam konferensi pers pada hari Senin (11/9/2023), Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa selama kurun waktu itu, produsen film porno tersebut telah menciptakan sekitar 120 film dewasa.

Simanjuntak juga menginformasikan bahwa situs web terkait memiliki 10.000 pengguna terdaftar, yang membayar tarif berlangganan berkisar antara Rp 50.000 per hari hingga Rp 500.000 per tahun.

"Terdapat 10.000 pengguna yang terdaftar di salah situs milik tersangka," ujar Ade Safri dalam konferensi pers, Senin (11/9/2023).

Dari operasi ini, lima orang telah mendapatkan keuntungan total sekitar Rp 500 juta sejak memulai produksi pada awal 2022.

"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta," kata dia. 

Operasi ini terungkap setelah penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 17 Juli 2023, yang diikuti dengan penangkapan lima individu yang terlibat, yang kini mendekam sebagai tersangka.

Identitas mereka dijaga ketat dan hanya diungkapkan melalui inisial, yang mencakup berbagai peran dari sutradara hingga aktor dalam produksi film.

Pengungkapan ini merupakan langkah besar dalam menanggapi aktivitas ilegal ini dan memungkinkan pihak berwenang untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut terhadap pelaku.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi

Load More