/
Sabtu, 30 September 2023 | 09:49 WIB
Apple iPhone 15 Pro (Apple)

Berikut adalah cara beli iPhone 15 Series sekarang. Meski demikian, untuk sementara kamu hanya bisa membeli di luar negeri.

iPhone 15 series telah secara resmi diperkenalkan Apple pada 12 September 2023 lalu. Akan tetapi, hanya ada beberapa negara yang beruntung mendapatkan kesempatan membeli iPhone 15 series lebih awal.

Jika kamu berada di Indonesia, maka negara terdekat yang bisa kamu jadikan tempat untuk membeli iPhone 15 series adalah Singapura. Pre order iPhone 15 di negara tetangga Indonesia ini sudah dimulai sejak 15 September 2023 lalu.

Penjualan perdana iPhone 15 series di Singapura berselang sepekan setelah masa pre-order, yakni 22 September. Selain Singapura, pre-order di waktu yang sama juga berlaku di lebih dari 40 negara, termasuk Australia, China, Prancis, India, Jepang.

Cara beli iPhone 15

Seperti biasanya, membeli iPhone 15 bisa kamu lakukan dengan mengunjungi situs resmi Apple di negara-negara yang telah membuka pre-order.

Setelah klik linknya, maka kamu akan dialihkan pada situs pre-order. Lengkapi saja data yang diminta dan kamu akan mendapatkan notifikasi dari perusahaan Apple.

Akan tetapi satu hal yang perlu kamu tahu, untuk membawa pulang iPhone 15 ke Indonesia akan dikenai biaya Bea Cukai dengan rincian seperti di bawah ini.

Tapi jika kamu tak mau kena Bea Cukai, maka kamu harus sabar menunggu sampai iPhone 15 Series resmi datang ke Indonesia sekitar dua atau tiga bulan lagi. Cara membelinya sama yakni dengan mengunjungi situs resmi Apple Indonesia.

Baca Juga: Spesifikasi iPhone 15 dan iPhone 15 Plus, Jangan Sampai Salah

Biaya Bea Cukai jika beli iPhone 15 di luar negeri

Perhitungan ini berdasarkan harga iPhone 15 dengan kapasitas 256 GB yang dijual US$1.099 di AS.

Harga barang: US$1.099

Pembebasan: US$500, jadi yang dikenakan pajak sebesar US599

Kurs: Rp15.000

Nilai Pabean (NP) 599x 15.000 = Rp8.985.000

Bea Masuk (BM) 10% x NP = Rp 898.500

BACA JUGA : iPhone 15 Resmi Dirilis, Ini Harga dan Spesifikasinya

Nilai Impor (NI): BM + NP = Rp8.985.000 + Rp898.500 = 9.883.500

PPN : 11% x NI = 11% x 9.883.500 = 1.087.185

PPH : 10% x NI (untuk yang punya NPWP) = 10% x 9.883.500 = 988.350

Total tagihan yang harus dibayar BM + PPN + PPH = 898.500 + 1.087.185 + 988.350 = 2.974.035

Atau Anda bisa juga pakai kalkulator bea cukai di link berikut ini https://bcjember.beacukai.go.id/calculator-imei 

Berikut adalah harga iPhone 15 series:

Harga iPhone 15 Pro Max

  • iPhone 15 Pro Max 256GB: US$1.199 (Rp 18,5 juta)
  • iPhone 15 Pro Max 512GB: US$1.399 (21,5 juta)
  • iPhone 15 Pro Max 1TB: US$1.599 (24,5 juta)

Harga iPhone 15 Pro

  • iPhone 15 Pro 128GB : US$ 999 (Rp 15,3 juta)
  • iPhone 15 Pro 256GB : US$1.099 (Rp 16,9 juta)
  • iPhone 15 Pro 512GB : US$ 1.299 (Rp 19,9 juta)
  • iPhone 15 Pro 1TB: US$ 1.499 (Rp 23 juta)

Harga iPhone 15 Plus

  • iPhone 15 Plus 128GB : US$ 899 (Rp 13,8 juta)
  • iPhone 15 Plus 256GB : US$ 999 (Rp 15,4 juta)
  • iPhone 15 Plus 512GB : US$ 1.119(Rp 17,2 juta)

Harga iPhone 15

  • iPhone 15 128GB : US$ 799 (Rp12,3 juta)
  • iPhone 15 256GB : US$ 899 (Rp 13,8 juta)
  • iPhone 15 512GB : US$ 1.099(Rp 16,8 juta)

Itulah cara beli iPhone 15 sekarang. Tapi ingat, kamu akan dikenakan biaya Bea Cukai yang tidak sedikit. Saran dari Suara.com, alangkah baiknya kamu menunggu saja sampai iPhone 15 Series resmi datang ke pasar Indonesia.

Kontributor : Damai Lestari 

Load More