News / Nasional
Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:16 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memberikan penegasan terkait komitmen pemerintah dalam menindak para pelaku pembakar hutan dan lahan. [Dok Kemenhut]
Baca 10 detik
  • Menteri Kehutanan Raja Antoni meninjau lokasi kebakaran hutan di Kalimantan Selatan pada Minggu (23/8/2026).
  • Pemerintah memproses puluhan kasus karhutla secara hukum bagi individu maupun korporasi tanpa pandang bulu.
  • Penanganan karhutla dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi untuk memadamkan api dan menegakkan sanksi tegas.

Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan penegasan terkait komitmen pemerintah dalam menindak para pelaku pembakar hutan dan lahan.

Saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Guntung Damar, Kalimantan Selatan, Raja Antoni memastikan penegakan hukum akan menyasar siapa saja yang terbukti melanggar aturan.

Langkah tegas ini, menurut Raja Antoni, sejalan dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak bencana asap yang ditimbulkan.

“Saya kira perintah Pak Presiden Prabowo jelas, tanpa pandang bulu. Baik itu individu maupun korporasi, kita akan tindak secara tegas,” ujar Raja saat meninjau lokasi karhutla di Guntung Damar, dikutip dari keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Melanie Subono mendatangi Kalimantan Tengah yang mengalami kebakaran hutan hingga 800 ribu hektare. [ Fajar Dewanto]

Menhut memaparkan bahwa pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Dirjen Gakkum) tengah bekerja intensif memproses puluhan perkara karhutla. Berbagai sanksi telah disiapkan, mulai dari ranah administrasi hingga pidana.

“Di kami, di Gakkum Kehutanan sekarang sudah ada 42 kasus yang berproses. Ada yang kena peringatan administrasi, ada yang sudah disegel, ada yang 9 yang sudah menjadi tersangka,” katanya.

Tak hanya di internal Kementerian Kehutanan, sinergi penegakan hukum juga dilakukan bersama pihak kepolisian yang saat ini tengah memproses 52 kasus secara nasional.

Khusus di wilayah Kalimantan Selatan, Raja Antoni menyebut sudah ada tiga tersangka yang diproses, yang mencakup pelaku dari unsur individu maupun korporasi.

"Macam-macam, ada gabungan antara korporasi dan individu. Jadi kita tidak pandang bulu ya. Siapapun yang melakukan pembakaran dengan cara sengaja yang merugikan masyarakat, maka akan ditindak secara tegas,” tegasnya.

Baca Juga: BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

Selain upaya hukum, pemerintah terus memprioritaskan pemadaman di lapangan melalui kolaborasi lintas instansi, termasuk Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Sebelum meninjau Guntung Damar, Menhut Raja Antoni juga telah meninjau lokasi kebakaran di Penggalaman, Kabupaten Banjar, serta menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel, BNPB, BMKG, hingga Walikota Banjarbaru untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif dan cepat.

Load More