Suara Denpasar – Polres Gianyar mengungkap adanya pengiriman narkoba jenis hasis seberat 1,6 kilogram dari Amerika Serikat ke Ubud, Gianyar. Penerimanya diduga warga negara asing (WNA). Sayangnya, Polres Gianyar gagal mendapatkan penerima narkoba senilai Rp3,5 miliar itu.
Hal itu diungkap Polres Gianyar saat menggelar pemusnahan barang bukti di Mapolres Gianyar, Senin, 8 Agustus 2022.
Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menjelaskan, pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman barang dari Amerika Serikat lewat Bea Cukai.
Barang itu diduga narkoba yang dibungkus seperti makanan permen. Namun belum diambil pemiliknya yang beralamat di Ubud.
“Penangkapan, kami dapat informasi ada pengiriman barang yang bentuknya makanan permen dan sebagainya,” kata Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana dalam pemusnahan barang bukti bersama Forkopimda Gianyar di Mapolres Gianyar, Senin, 8 Agustus 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu dihadiri Kajari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati; Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Hendra Cipta; Bupati Gianyar yang diwakili Asisten Pemerintah, I Made Mudana; Karutan Gianyar M. Bahrun; pihak Bea Cukai; BNNK Gianyar dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Kasatresnarkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun melanjutkan, pihaknya kemudian bersama Bea Cukai melakukan control delivery. Yakni pengiriman narkoba dengan pengawasan langsung dari kepolisian ke alamatnya di Ubud.
Namun, ketika narkoba jenis hasis itu dikirim sesuai alamat di Ubud, ternyata tak ditemukan penerimanya. Alamat yang dibuat diduga fiktif.
“Alamat tujuannya di Ubud. Kita lakukan control delivery. Dari teman Bea Cukai dan team Operasional sampai di suatu tempat wilayah Ubud. Kita lakukan penyelidikan,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Australia Terbitkan Imbauan WNA ke Indonesia terkait PMK, Ini Respons GIPI
Sayang, pihak kepolisian tak bisa membongkar kasus ini lebih jauh. Pengirimnya dari Amerika Serikat pun sulit diusut. Begitu juga dengan penerima di Ubud, Bali tak terungkap.
“Sampai saat ini seseorang yang ambil belum bisa kita temukan. Masih koordinasi dengan Imigrasi, sampai saat ini nama dan alamat fiktif,” imbuh AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun.
Lantaran tak jelas pengirim dan penerimanya, hasis senilai Rp3,5 miliar itu pun ikut dimusnahkan dengan barang bukti narkoba dari tangkapan lain.
Dalam kesempatan itu, Satresnarkoba Polres Gianyar juga melakukan rilis hasil tangkapan kasus narkoba sepanjang bulan Juni-Juli dengan 8 pelaku. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan