/
Senin, 08 Agustus 2022 | 16:02 WIB
Tersangka kasus narkoba di Polres Gianyar. Polisi juga mengungkap adanya narkoba jenis hasis 1,6 kg tanpa tuan. (Istimewa/beritabali.com)

Suara Denpasar – Polres Gianyar mengungkap adanya pengiriman narkoba jenis hasis seberat 1,6 kilogram dari Amerika Serikat ke Ubud, Gianyar. Penerimanya diduga warga negara asing (WNA). Sayangnya, Polres Gianyar gagal mendapatkan penerima narkoba senilai Rp3,5 miliar itu.

Hal itu diungkap Polres Gianyar saat menggelar pemusnahan barang bukti di Mapolres Gianyar, Senin, 8 Agustus 2022.

Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menjelaskan, pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman barang dari Amerika Serikat lewat Bea Cukai.

Barang itu diduga narkoba yang dibungkus seperti makanan permen. Namun belum diambil pemiliknya yang beralamat di Ubud.

“Penangkapan, kami dapat informasi ada pengiriman barang yang bentuknya makanan permen dan sebagainya,” kata Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana dalam pemusnahan barang bukti bersama Forkopimda Gianyar di Mapolres Gianyar, Senin, 8 Agustus 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu dihadiri Kajari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati; Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Hendra Cipta; Bupati Gianyar yang diwakili Asisten Pemerintah, I Made Mudana; Karutan Gianyar M. Bahrun; pihak Bea Cukai; BNNK Gianyar dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun melanjutkan, pihaknya kemudian bersama Bea Cukai melakukan control delivery. Yakni pengiriman narkoba dengan pengawasan langsung dari kepolisian ke alamatnya di Ubud.

Namun, ketika narkoba jenis hasis itu dikirim sesuai alamat di Ubud, ternyata tak ditemukan penerimanya. Alamat yang dibuat diduga fiktif.

“Alamat tujuannya di Ubud. Kita lakukan control delivery. Dari teman Bea Cukai dan team Operasional sampai di suatu tempat wilayah Ubud. Kita lakukan penyelidikan,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Australia Terbitkan Imbauan WNA ke Indonesia terkait PMK, Ini Respons GIPI

Sayang, pihak kepolisian tak bisa membongkar kasus ini lebih jauh. Pengirimnya dari Amerika Serikat pun sulit diusut. Begitu juga dengan penerima di Ubud, Bali tak terungkap.

“Sampai saat ini seseorang yang ambil belum bisa kita temukan. Masih koordinasi dengan Imigrasi, sampai saat ini nama dan alamat fiktif,” imbuh  AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun.

Lantaran tak jelas pengirim dan penerimanya, hasis senilai Rp3,5 miliar itu pun ikut dimusnahkan dengan barang bukti narkoba dari tangkapan lain.

Dalam kesempatan itu, Satresnarkoba Polres Gianyar juga melakukan rilis hasil tangkapan kasus narkoba sepanjang bulan Juni-Juli dengan 8 pelaku. (*)

Load More