SUARA DENPASAR – Empat dari lima pelaku jambret spesialis wisatawan mancanegara (Wisman) yang ditangkap di Kuta ternyata bertatus residivis. Penjara tak membuat mereka kapok.
Sebelumnya, Polresta Denpasar melakukan konferensi pers di Monumen Bom Bali, Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Badung, Bali, Senin, 8 Agustus 2022. Jambret berinisial berinisial IGE, IKR, IWJ, IKB, dan IW, itu pun dipamerkan di sana.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, kelima jambret di Kuta ini beraksi di tiga tempat dan korbannya berbeda.
"Mereka mengincar korban wisatawan di sekitar wilayah Legian, Kuta dan Seminyak. Modusnya sama, mereka mengincar wisatawan yang mau pulang ke hotel atau villa, mereka ikuti lalu dijambret," kata Bambang.
Dia pun membeberkan, tersangka IGE dan IKR beraksi pada 3 Agustus 2022 dengan korban warga negara Australia. Ketika itu kedua pelaku membuntuti korban yang hendak pulang ke villa tempatnya menginap.
Dalam perjalanan, pelaku menghampiri korban lalu menjambret iPhone milik korban. Korban pun menderita kerugian hingga belasan juta rupiah.
Berikutnya, tersangka IWJ dan IKB menjambret handphone milik wisman asal Australia pada 27 Juli 2022. Sasaran keduanya juga wisman. Saat itu korban sedang kembali ke villa dari seputaran Kuta. Barang yang dijambret juga iPhone Rp15 juta.
Satu pelaku lagi berinisial IWG beraksi sendiri pada 24 Juni 2022. Dia menjembret seorang wisman asal India. Saat itu korban sedang jalan kaki. Kemudian pelaku datang menghampiri dan menjambret HP milik korban dan kabur dengan sepeda motornya.
Bambang Yugo menjelaskan, dari kelima pelaku, empat di antaranya merupakan residivis pada kasus yang serupa. Mereka adalah IGE, IKR, IWJ dan IKB. Bahkan ada yang sudah beraksi hingga 12 kali.
Baca Juga: Lima Jambret Spesialis Wisman Dipamerkan di Monumen Bom Bali di Jalan Legian Kuta
Kelima pelaku pun dikenakan pasal 363 KUHP. Ancaman pidananya paling lama tujuh tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Hasil Piala Dunia 2026, Jepang Kesetanan Bantai Tunisia 4-0
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris
-
Sprint Race GP Ceko 2026: Bersikap Kasar, Marco Bezzecchi Dilarang Tampil!