/
Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:30 WIB
Proyek pembangunan Pusat Kesenian Bali ( PKB ) (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Temuan mengejutkan dari survei Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud). Pembangunan Megaproyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung di eks Galian C Gunaksa memberikan dampak yang begitu besar bagi lingkungan di wilayah lain.

Sebab, untuk membangun PKB di eks Galian C itu didatangkan material dari beberapa daerah di Klungkung. Jumlah lokasi pengerukan tak tanggung-tanggung.

Yakni mencapai 40 titik dan sebagian besar berada di wilayah Dawan. Tak hanya itu, enam pura di sekitar lokasi pengerukan juga terancam.

Fakta ini terungkap selain dari survei ke lokasi, pun ketika BEM Unud melakukan audensi dengan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, 10 Agustus 2022, terkait Mega proyek yang diinisiasi Gubernur Bali I Wayan Koster.

Ada beberapa point penting yang disampaikan BEM Unud terkait proyek PKB di eks Galian C Gunaksa melalui siaran persnya.

Antara lain telah terjadi perluasan pengerukan menjadi 40 titik: Pemkab Klungkung berjanji akan menelusuri keberadaan galian tersebut; pengerukan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, jalan rusak.

Bahkan di pura di daerah Punduk Dawa Pesinggahan yang menimbulkan ancaman terjadinya longsor sudah dihentikan permanen; Ada 14 titik lokasi galian yang dihentikan; Durasi pengerukan untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan PKB dinyatakan berjalan hingga Desember 2022. Terakhir untuk perbaikan jalan yang rusak akibat pengangkutan bahan galian akan dilakukan di tahun 2023 dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali. ***

Load More