SUARA DENPASAR - Kuasa hukum Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak meminta Bareskrim Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy dijadikan tersangka.
Hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak saat bertandang ke Kantor Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia mengaku datang karena diundang oleh pejabat utama Mabes Polri, hari Selasa ini (16/8/2022).
"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Kantor Bareskrim Polri.
Kamaruddin menegaskan, salah satu pihak yang dimintanya untuk ditetapkan sebagai tersangka adalah Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Ibu Putri (Candrawathi), selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,” beber pengacara yang biasa berbicara lantang ini.
Kamarudin juga menuding, Putri Candrawathi terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya.
Dia mengaku ingin bertemu dengan Putri Candrawathi. Akan tetapi, niatnya itu tidak pernah terkabulkan. Dengan demikian, pihaknya pun berkeyakinan bahwa Putri Sambo telah ikut dalam scenario atau drama’ dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua.
"Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga. Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongan atau hoax di tengah masyarakat demi kepastian hukum," pungkasnya.
Obstruction of justice adalah perbuatan yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana karena menghalang-halangi atau merintangi proses hukum pada suatu perkara. (*)
Baca Juga: Dituntut 5 Tahun lalu Dihukum 6 Bulan 15 Hari, Bahar Smith: Masih Ada Keadilan di Indonesia!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 117,8 pada Juni 2026, BI: Masyarakat Masih Optimistis
-
Weton Kamis Pahing Tibo Lungguh Artinya Apa? 9 Juli 2026 Bakal Dihujani Keberuntungan
-
4 Pilihan Sampo Terbaik untuk Mengatasi Kulit Kepala Gatal, Tak Bikin Rambut Kering
-
Borobudur Marathon 2026 Tersedia 12.500 Peserta, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp100 Miliar
-
3 Zodiak yang Menikmati Keberuntungan 9 Juli 2026, Rezeki dan Asmara Lancar
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
IHSG Berpotensi Koreksi ke Level 5.850 Usai Trump Singgung Perang Berlanjut
-
Ramalan Zodiak 9 Juli 2026: Karier dan Keuangan 5 Zodiak Ini Diprediksi Melejit!
-
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Siapa yang Pantas Dapat Sepatu Emas?