/
Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:26 WIB
Respon Pengacara Keluarga Brigadir J soal Status Penembak Jadi Justice Collaborator,  'Saya Lihat mukanya' (Youtube Beda Nggak) (ist)


Suara Denpasar - Salahsatu tersangka penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E statusnya kin dijadikan justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bharada E layak dijadikan sebagai justice collaborator lantaran bukan pelaku utama dan dia mau membuka semua peristiwa tersebut.
Bharada E juga diyakini hanya sebagai pesuruh dari Ferdy Sambo sehingga tidak memiliki banyak andil dalam kasus kematian Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara keluarga Brigadir J memberikan respon terkait dengan status tersebut.
Kata dia pihaknya sangat mendukung penetapan status justice collaborator Bharada E.
"Ya, memang sudah saya liat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin mengaku dirinya memiliki keyakinan Bharada E tidak memiliki niat jahat untuk menembak Brigadir J. 
Keyakinan tersebut disampaikannya berdasarkan mimik muka Bharada E.
"Saya melihat muka orang saja sudah ngerti isi otaknya. Di situ kelebihan kita. Yang tidak dimiliki oleh orang lain itu karunia Tuhan. Saya melihat muka orang aja saya tahu isi otaknya, apakah dia jahat apa tidak, saya bisa mengerti," tuturnya dari laman PMJNews. (*)

Load More