Suara Denpasar - Mabes Polri mengungkap siapa saja anggota kepolisian yang disebut menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas diberondong senjata api.
Dari puluhan petugas kepolisian yang dilakukan pemeriksaan, Mabes Polri menyebut ada peran enam orang anggota yang sangat besar.
Enam anggota polisi ini bahkan disebut menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan yang berlangsung di rumah Irjen Ferdi Sambo tersebut.
Dalam keterangannnya pada Jumat (19/8/2022), Mabes Polri menyatakan bahwa terdapat enam anggota polisi yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.
Mabes pun merinci identitas enam orang anggota kepolisian yang semuanya adalah perwira menengah bahkan ada satu yang perwira tinggi dengan bintang satu atau berpangkat Brigjen.
Untuk lima anggota lainnya pangkatnya beragam, mulai dari kompol hingga AKBP.
“Terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Disebutkannya, enam orang tersebut yang menghalangi penyidikan kasus tersebut yakni FS, BJP (Brigjen Pol) HK, AKBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP.
Keenam orang tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan mendalam serta diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: UPDATE, Rekaman Detik-detik Sebelum dan Sesudah Pembunuhan Brigadir J Ditemukan
Bareskrim Mabes Polri memberikan kabar gembira terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kabar tersebut adalah ditemukannya rekaman situasi detik-detik sebelum pembunuhan dan setelah pembunuhan.
Mabes Polri mengklaim bahwa rekaman ini menjadi sangat vital perannya dalam mengungkap kasus tersebut.
Dengan adanya temuan ini maka penyidikan yang membuat Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjadi tersangka ini makin gamblang. *
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!