SUARA DENPASAR – Istri 'Kaisar Sambo' alias Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ngaku sakit saat akan dijadikan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Pengakuan sakit ini disertai surat dari dokter.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa Putri Candrawathi ternyata sudah diperiksa sampai tiga kali. Hanya saja, pemeriksaan istri Kaisar Sambo ini kerap tak terdeteksi media.
“Sebetulnya yang bersangkutan (Putri Candrawathi) sudah diperiksa 3 kali,” kata Andi yang juga ketua tim penyidk Timsus Polri, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.
Andi Rian Djajadi memberikan keterangan tersebut saat mendampingi Irwasum sekaligus Ketua Timsus perkara pembunuhan berencana Brigadir Joshua, Komjen Pol Agung Budi Martoyo dalam konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Bahkan, lanjut Andi, Putri Candrawathi sejatinya akan menjalani pemeriksaan lagi Kamis kemarin (18/8/2022). Namun, yang bersangkutan mengaku sakit.
“Seyogyanya (Jumat) kemarin yang bersangkutan juga diperiksa, tapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan, minta istirahat 7 hari,” lanjut dia.
Komjen Pol Agung Budi Martoyo menambahkan, penyidik telah telah melakukan pemeriksaan mendalam, saintific crime investigation, termasuk mengumpulkan sejumlah alat bukti bahkan melakukan gelar perkara lanjutan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
“Maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” jelas Komjen Pol Agung.
Penetapan tersangka Putri Candrawathi, lanjut Andi Rian, itu berdasarkan dua alat bukti. Yakni bukti keterangan saksi dan CCTV. Dari CCTV terungkap bahwa Candrawathi berada di lokasi saat pembunuhan Brigadir Joshua.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua Jadi 5 Orang
“PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang bagian rencana pembunuhan Brigadir Joshua,” jelasnya.
Atas perannya, Putri Candrawathi dijerat menggunakan Pasal 340 subsidair Pasal 380 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP, yakni pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Pasal yang disangkakan terhadap Putri Candrawathi sama dengan yang berlaku bagi Ferdy Sambo, Bharada RE (Richard Eliezer) Bripka RR (Ricky Rizal), dan KM (Kuwat Maruf).
Dengan penetapan Putri Candrawathi, maka setidaknya sudah ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Mengenai penahanan Istri Kaisar Sambo ini, penyidik masih menunggu kondisi kesehatannya.
“Sambi nunggu status dari dokter,” imbuh Komjen Pol Agus. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Xiaomi Rilis Earphone Jepit Transparan Pertama, Desain Futuristik dengan Finishing Mengkilap
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
-
Santri Lawan Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati: Korban dan Saksi Baru Muncul
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian
-
Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik
-
Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Belanja Online Pakai Paylater: Menyelamatkan di Awal, Menegangkan di Akhir