/
Senin, 22 Agustus 2022 | 18:05 WIB
Terkuak Penyebab Kematian Brigadir J, Ternyata Ada Satu Peluru Bersarang (Youtobe Beda Nggak)

SUARA DENPASAR - Akhirnya terkuak penyebab kematian Brigadir J. Hal tersebut setelah dilakukan autopsi ulang terhadap mayat korban pembunuhan dari Irjen Ferdy Sambo

Penyebab kematian korban yaitu luka fatal di daerah kepala dan dada. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto.

"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," kata Ade Firmansyah, Senin.

Dia mengatakan dari hasil autopsi diketahui ada satu peluru yang bersarang di tubuh korban. Sebab, setelah diperiksa ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.

"Dari empat tembakan keluar, ada satu yang bersarang di tulang belakang, dekat tulang belakang," jelas Ade.

Sementara terkait berapa jumlah tembakannya, dia mengatakan bukan wewenang dari tim forensik. Namun, kewenangan dari penyidik, termasuk jenis senjata api yang digunakan, serta arah tembakan.

Hanya luka tembak

Dia mengatakan hasil autopsi ulang tersebut juga memastikan tidak ada luka-luka selain luka tembakan karena senjata api yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Tim Kedokteran Forensik, kata Ade, bekerja secara independen memeriksa bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang: 5 Tembakan Masuk, 4 Peluru Tembus, 1 Bersarang di Tubuh Brigadir Joshua

Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga ada tanda-tanda kekerasan.

"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," katanya.

Ade juga memastikan tidak ada kuku korban Brigadir J yang dicabut ataupun tulang yang patah pada tubuh Brigadir J. Adapun posisi organ tumbuh yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi.

"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya, namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” ujar Ade.

Kemudian untuk jari yang luka, kata Ade, karena arah alur lintasan anak peluru yang mengenai tubuh Brigadir J dan luka di wajah karena ricochet atau sambaran peluru.

Ade berharap dari laporan forensik yang telah diserahkan kepada Bareskrim Polri tersebut dapat membantu penyidik untuk membuat terang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan dalam empat minggu kurang supaya bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini," tambahnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua, ada lima tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.(Antara)

Load More