News / Nasional
Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:05 WIB
Tersangka Don Ritto diserahkan ke Kejagung. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Tim gabungan Polri menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan selanjutnya.
  • Penyidik menyita barang bukti berupa emas batangan, brankas, sejumlah koper, serta uang tunai dalam Rupiah dan Dolar.
  • Penggeledahan dilakukan di kediaman tersangka di Jakarta Selatan sebagai tindak lanjut atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Suara.com - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengalihan penyidikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain menyerahkan barang bukti dan berkas administrasi, tim gabungan juga menyerahkan tersangka dalam perkara ini.

Saat tiba di Kejaksaan Agung, Don Ritto langsung diserbu oleh awak media.

Don tampak dikawal tim gabungan, ada juga Rantis Brimob, dan sejumlah mobil Toyota Hiace.

Dari salah satu Toyota Hiace, petugas menurunkan Don Ritto, dan langsung menggelandangnya masuk ke dalam Gedung Bundar.

Setelahnya, polisi juga menurunkan sejumlah koper, dari mobil Rantis milik Brimob. Termasuk, emas batangan yang ditemukan saat penggeledahan.

Selain emas, penyidik juga menurunkan uang dan berkas barang bukti lainnya. Termasuk hasil penggeledahan dari Cafe de’Clan.

Terakhir, penyidik menurunkan brankas dan sejumlah koper dari sebuah mobil Toyota Kijang, berplat dinas.

Dari mobil tersebut, petugas juga kembali menurunkan sejumlah koper yang di letakan di bagian belakang mobil.

Baca Juga: Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

Total, ada 2 kontainer boks plastik berisi barbuk uang rupiah, 8 korper, 1 Kardus, dan sebuah brankas.

Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye]

Digeledah Polisi

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan besar-besaran di kediaman pengacara Don Ritto yang berlokasi di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Operasi ini membuahkan hasil signifikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita tumpukan uang tunai dalam mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat dari lokasi tersebut.

“Pada salah satu TKP lainnya, yaitu sebuah rumah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, ditemukan uang tunai sebesar Rp520.000.000 dan 133 ribu USD,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Selain penyitaan aset, penyidik juga bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi. Don Ritto sendiri telah dimintai keterangan bersama dua saksi dari Kafe de’Clan serta empat staf dari Koin Money Changer berinisial DH, HH, ER, dan RP.

“Termasuk ada satu saksi T drivernya DR, serta saksi dari NH,” kata Budi.

Load More