SUARA DENPASAR - Berkas perkara dugaan korupsi LPD Ungasan, Badung, akhirnya dinyatakan lengkap atau P-21.
Penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali menyerahkan tersangka mantan Ketua LPD Ngurah Sumaryana berikut barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bali di Kejaksaan Negeri Badung, Senin (22/8/2022).
Dugaan korupsi yang menyeret Sumaryana itu terjadi pada 2013 sampai dengan tahun 2017. Itu saat yang bersangkutan masih aktif menjadi ketua LPD.
Modus yang dilakukan tersangka yang diduga membuat Lembaga Perkreditan Desa itu rugi hingga Rp 23 miliar adalah pembelian aset di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9 dan Pasal 18 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
'"Tersangka sendiri telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Polda Bali sejak tanggal 5 Agustus 2022 sampai dengan 22 Agustus 2022," papar salah satu penyidik Polda.
Pada kesempatan itu turut diserahkan uang tunai Rp.80.400.000, sertifikat hak milik sebanyak 42 sertifikat dan surat tanah sporadik sebanyak tiga buah.
Satu bundel rekening koran BNI Cabang Renon Nomor : 6666677721 atas nama Drs. Ngurah Sumaryana,M.M. Satu bendel fotocopy rekening koran BPD Bali Capem Nusa Dua Nomor : 032 02.52.00477-6 atas nama LPD Desa Adat Ungasan periode 01-01-2013 s/d 31-12-2017.
Juga ada Perjanjian Kredit sebanyak 29 buah.nYakni 1 bundel Transaksi harian kas LPD Desa Adat Ungasan atas pengeluaran kas untuk Investasi (pembelian asset) di Desa Tanak Awu dan di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah periode April 2013 sampai dengan Desember 2016m
Satu bundel mutasi buku besar LPD Desa Adat Ungasan all – lainnya rekening Nomor : 1.50.99 terkait pencatatan pengeluaran kas atas investasi (pembelian asset) di Desa Tanak Awu dan di Desa Mertak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah periode April 2013 sampai dengan Desember 2016;
Satu buku Laporan pertanggungjawaban pengurus dan badan pengawas LPD Desa Adat Ungasan (Dokumen II Data bukti pendukung Taxi) tanggal 16 Mei 2017.
Baca Juga: Semester 1 Tahun 2022, KPK Tetapkan 68 Tersangka Korupsi
Satu buku Laporan pertanggungjawaban pengurus dan badan pengawas LPD Desa Adat Ungasan (Dokumen II Data bukti pendukung property dan rumah) tanggal 16 Mei 2017.
Kemudian dua lembar Berita Acara Rapat dan Daftar Hadir terkait Kesepakatan pengurus dan pengawas LPD Desa Adat Ungasan terkait pembelian asset proyek perumahan dan tanah kosong di Desa Tanak Awu, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah tanggal 19 Mei 2013.
Dua lembar Berita Acara Rapat dan Daftar Hadir terkait Kesepakatan pengurus dan pengawas LPD Desa Adat Ungasan terkait pembelian tanah kosong untuk pengembangan di Desa Mertak, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah tanggal 27 April 2015.
Dua lembar Foto Copy Denah Lokasi asset proyek perumahan dan tanah kosong di Desa Tanak Awu, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah.
Juga disertakan dua lembar opname fisik Sertifikat Hak Milik atas nama Kartono Nur Said di Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut, Kab.Lombok Tengah; serta satu buku Laporan Pertanggungjawaban pengurus LPD Desa Adat Ungasan tahun 2013, 2014, dan 2016. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Lebaran Ketupat 2026 Tanggal Berapa? Tradisi yang Dilakukan Setelah Hari Raya Idulfitri
-
6 Sepatu Putih Senyaman New Balance 530 Versi Murah, Nyaman Buat Harian
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Terpopuler: Tips Bikin AC Mobil Tetap Dingin, Kapan Arus Balik 2026 Mulai?
-
Simulasi KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10 Sampai Rp50 Jutan
-
Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini
-
Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026
-
Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy