Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa eks Ketua Unit Layanan Pengadaan Badan Keamanan Laut (ULP Bakamla), Leni Marlena dan mantan anak buahnya, Juli Amar Maruf telah merugikan keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Backbone Coastal Surveillance System tahun 2016.
Tim Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo menyebut Leni dan Juli dalam telah bersekongkol memperkaya diri sendiri dan orang lain. Sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp63,8 miliar.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp63,8 miliar," kata Jaksa Kresno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021).
Jaksa Kresno membeberkan Juli dan Leni selain memperkaya diri sendiri, turut memperkaya Rahardjo Pratjinho selaku pemilik PT. CMI Teknologi mencapai Rp60,3 miliar. Kemudian, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi sebesar Rp3,5 miliar.
Jaksa Kresno mengatakan kerugian negara itu terbukti setelah KPK menerima laporan hasil Audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara dalam menjalankan proyek BCSS di Bakamla RI.
"Kerugian itu dibuat oleh Tim Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai dengan Surat Pengantar dari Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Nomor SR-804/D5/02/2019," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Leni dan Juli didakwa Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat