Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebanyak 68 tersangka pada semester 1 tahun 2022 di Bidang Penindakan. Hal tersebut disampaikan langsung Deputi Penindakan KPK, Karyoto.
Karyoto menyebut dalam proses pengusutan kasus korupsi pada semester 1 tahun ini sebanyak 61 sudah naik ke tahap penyidikan.
"Dari perkara peyidikan tersebut KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Adapun rinciannya sebagai berikut. Untuk perkara yang tengah berjalan sampai saat ini sebanyak 99 dengan rincian 63 kasus merupakan carry over.
"Dan 36 kasus dengan 61 sprindik yang diterbitkan selama semester 1 tahun 2022," ucapnya
Selanjutnya, kata Karyoto, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil selama semester 1 tahun ini mencapai ribuan orang.
"Sebanyak 3.400 saksi dan 56 tersangka," kata Karyoto
Untuk jumlah penggeledahan sebanyak 52 dan 941 penyitaan dalam proses penyidikan di semester 1 taun ini.
"Upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada tahun semester 1 – 2022 sebanyak 5 orang untuk penangkapan dan 62 penahanan," imbuhnya
Baca Juga: Mantan Kadis Perhubungan Sulsel dan Anggota DPRD Jeneponto Tersangka Korupsi Pengadaan Marka Jalan
Berita Terkait
-
Mantan Kadis Perhubungan Sulsel dan Anggota DPRD Jeneponto Tersangka Korupsi Pengadaan Marka Jalan
-
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung di RSUD Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp 900 Juta
-
SPMB Jalur Mandiri ternyata Rawan Korupsi, Calon Mahasiswa Unila Digetok Rp 100-350 Juta
-
Terkendala Kesehatan, Hari Ini KPK Batal Periksa Maling Uang Rakyat Surya Darmadi di Kejagung
-
Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun, Surya Darmadi: Cuma Rp5 T Doang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur