Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebanyak 68 tersangka pada semester 1 tahun 2022 di Bidang Penindakan. Hal tersebut disampaikan langsung Deputi Penindakan KPK, Karyoto.
Karyoto menyebut dalam proses pengusutan kasus korupsi pada semester 1 tahun ini sebanyak 61 sudah naik ke tahap penyidikan.
"Dari perkara peyidikan tersebut KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Adapun rinciannya sebagai berikut. Untuk perkara yang tengah berjalan sampai saat ini sebanyak 99 dengan rincian 63 kasus merupakan carry over.
"Dan 36 kasus dengan 61 sprindik yang diterbitkan selama semester 1 tahun 2022," ucapnya
Selanjutnya, kata Karyoto, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil selama semester 1 tahun ini mencapai ribuan orang.
"Sebanyak 3.400 saksi dan 56 tersangka," kata Karyoto
Untuk jumlah penggeledahan sebanyak 52 dan 941 penyitaan dalam proses penyidikan di semester 1 taun ini.
"Upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada tahun semester 1 – 2022 sebanyak 5 orang untuk penangkapan dan 62 penahanan," imbuhnya
Baca Juga: Mantan Kadis Perhubungan Sulsel dan Anggota DPRD Jeneponto Tersangka Korupsi Pengadaan Marka Jalan
Berita Terkait
-
Mantan Kadis Perhubungan Sulsel dan Anggota DPRD Jeneponto Tersangka Korupsi Pengadaan Marka Jalan
-
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung di RSUD Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp 900 Juta
-
SPMB Jalur Mandiri ternyata Rawan Korupsi, Calon Mahasiswa Unila Digetok Rp 100-350 Juta
-
Terkendala Kesehatan, Hari Ini KPK Batal Periksa Maling Uang Rakyat Surya Darmadi di Kejagung
-
Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun, Surya Darmadi: Cuma Rp5 T Doang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok