Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebanyak 68 tersangka pada semester 1 tahun 2022 di Bidang Penindakan. Hal tersebut disampaikan langsung Deputi Penindakan KPK, Karyoto.
Karyoto menyebut dalam proses pengusutan kasus korupsi pada semester 1 tahun ini sebanyak 61 sudah naik ke tahap penyidikan.
"Dari perkara peyidikan tersebut KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Adapun rinciannya sebagai berikut. Untuk perkara yang tengah berjalan sampai saat ini sebanyak 99 dengan rincian 63 kasus merupakan carry over.
"Dan 36 kasus dengan 61 sprindik yang diterbitkan selama semester 1 tahun 2022," ucapnya
Selanjutnya, kata Karyoto, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil selama semester 1 tahun ini mencapai ribuan orang.
"Sebanyak 3.400 saksi dan 56 tersangka," kata Karyoto
Untuk jumlah penggeledahan sebanyak 52 dan 941 penyitaan dalam proses penyidikan di semester 1 taun ini.
"Upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada tahun semester 1 – 2022 sebanyak 5 orang untuk penangkapan dan 62 penahanan," imbuhnya
Baca Juga: Mantan Kadis Perhubungan Sulsel dan Anggota DPRD Jeneponto Tersangka Korupsi Pengadaan Marka Jalan
Berita Terkait
-
Mantan Kadis Perhubungan Sulsel dan Anggota DPRD Jeneponto Tersangka Korupsi Pengadaan Marka Jalan
-
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung di RSUD Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp 900 Juta
-
SPMB Jalur Mandiri ternyata Rawan Korupsi, Calon Mahasiswa Unila Digetok Rp 100-350 Juta
-
Terkendala Kesehatan, Hari Ini KPK Batal Periksa Maling Uang Rakyat Surya Darmadi di Kejagung
-
Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun, Surya Darmadi: Cuma Rp5 T Doang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'