SUARA DENPASAR - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sempat mengubah keterangannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Namun, janji dari Ferdy Sambo yang tak ditepati membuat Bharada E akhirnya berkata jujur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit saat dipanggil Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
Kapolri mengatakan, Sambo awalnya menjanjikan SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan kepada Bharada E. Namun, akhirnya, dia ditetapkan menjadi tersangka.
Hal tersebut menjadi titik bali. Bharada E menarik keterangan sebelumnya dan menuliskan secara rinci peristiwa yang sebenarnya.
“Richard ditetapkan tersangka, yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait pengakuan sebelumnya," kata dia.
Saat itu, Richard langsung ditanya Kapolri kenapa mengubah keterangannya. Kepada Kapolri, dia mengatakan bahwa sebelumnya dijanjikan SP3 oleh Sambo. Namun, tetap dijadikan tersangka.
"Dia kemudian mengatakan keterangan yang jujur dan terbuka. Hal ini merubah semua keterangan awal. Richard minta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan FC," kata dia.
Untuk diketahui, Bharada E merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Timus Polri menetapkan 5 tersangka, termasuk Bhara E. Empat tersangka lainnya yaitu Ferdy Samo dan Istrinya Putri Candrawathi.
Baca Juga: Minions dan Dua Ganda Putra Indonesia Melaju ke 16 Besar Kejuaraan Dunia BWF 2022
Kemudian dua lainnya yaitu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana