SUARA DENPASAR - umat (26/8/2022) rencananya pemeriksaan perdana istri Irjen Ferdy Sambo dalam status sebagai tersangka akan dilakukan. Jumat adalah hari keramat bagi Putri Candrawathi setelah, Jumat, 19 Agustus lalu statusnya dari saksi dinaikkan menjadi tersangka.
Kabarnya Putri Candrawathi yang masih trauma dan sakit itu akan di dampingi Tim pengacara datang ke Mabes Polri.
Seperti diketahui bersama, Putri Candrawathi yang dinyatakan turut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J sampai saat ini belum ditahan karena sakit.
"Agenda pemeriksaan pukul 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (26/8/2022).
Kasus Brigadir J yang melibatkan banyak pihak di internal kepolisian ini benar-benar menguras energi banyak pihak. Khususnya warganet yang memonitor jalannya kasus sampai lebih dari sebulan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk tim khusus agar kasus ini diungkap secara transparan dan presisi.
Bukan hanya itu, Kapolri juga memerintahkan pemeriksaan seluruh tersangka segera dirampungkan agar berkas bisa dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan sidang segera bisa berlangsung.
"Saya akan dampingi," begitu kata pengacara Putri Candrawathi saat dihubungi awak media, Kamis (25/8/2022). Janji dia, kliennya juga akan bersikap kooperatif pada pemeriksaan perdana ini.
Untuk diketahui bersama, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka seiring temuan tim khusus Polri yang menangani perkara ini setelah mempelajari rekaman CCTV.
Baca Juga: Berikut Isi Lengkap Permohonan Maaf Ferdy Sambo, Ingat Tuhan di Akhir Suratnya
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV menjadi gambaran penyidik atas peristiwa pembunuhan dengan korban Brigadir J. DVR itu juga yang menjadi salah satu dasar penetapan Putri Cadrawathi sebagai tersangka dan diduga ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan sadis tersebut.
Dengan begitu, Putri Candrawathi diketanakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Namun, saat pengumuman status tersangka itu Putri Candrawathi belum ditahan. Sebab, pihak kepolisian menerima surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan sakit dan harus istirahat tujuh hari.
Berita Terkait
-
Sudah Jadi Tersangka dan Suami Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Putri Candrawathi Masih Lakukan Ini kepada Wartawan
-
Diperiksa Kasus Brigadir J di Bareskrim, Istri Ferdy Sambo Kucing-kucingan sama Wartawan
-
Tanggapi Pemecatan Suami Putri Candrawathi, Dr Edi Hasibuan: Ferdy Sambo Akan Mengajukan Banding
-
Ini Pengakuan Kuat Ma'Ruf Lihat Putri Candrawathi dengan Baju Acak-acakan dalam Kamar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria