Ferdy Sambo menuliskan surat permohonan maaf terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam surat yang ditulis dengan tulisan tangan itu, Ferdy Sambo menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas kasus ini.
Surat itu sendiri ditulis Ferdy Sambo pada 22 Agustus 2022 di Jakarta. Dalam surat yang beredar juga dibumbuhkan tanda tangannya di atas materai Rp 10.000
Berikut isi lengkap surat dari Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Jakarta, 22 Agustus 2022. Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri,"
"Rekan dan senior yang saya hormati, Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan,"
"Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi secara hukum yang berlaku,"
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,"
"Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segara mendapat keputusan yang memawa rasa keadilan bagi semua pihak,"
"Terima kasih, semoga tuhan senantias melindungi kita semua. Hormat saya, Ferdy Sambo, SH Sos MH, Inspektur Jenderal Polisi,"
Terkait surat permohonan maaf ini, pengacara Ferdy Sambo Arman Hanis membenarkan bahwa surat itu ditulis oleh kliennya.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Koboi Ferdy Sambo Terkuak! Doyan Mabuk Sambil Menembak, Bikin Polwan Ketakutan hingga Ada yang Kencing di Celana
-
Ferdy Sambo Masih Ada Peluang Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penjelasan Hotman Paris
-
Lengkap! Isi Surat Ferdy Sambo Minta Maaf Dan Siap Bertanggung Jawab
-
Polri: Vonis Ferdy Sambo akan Ditentukan Hari Ini Juga
-
Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Kompolnas: Lebih Tepat Dipecat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terpopuler: Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026, Top 5 Moisturizer yang Mencerahkan Wajah
-
5 Pasangan Shio yang Punya Kecocokan: Diam-diam Serasi dan Saling Melengkapi
-
Episode 5 dan 6 The Scarecrow Bikin Penonton Ikut Mikir Keras
-
Brass Monkeys: Kenapa yang Jelas Lebih Baik Justru Tidak Dipilih?
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji