Ferdy Sambo menuliskan surat permohonan maaf terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam surat yang ditulis dengan tulisan tangan itu, Ferdy Sambo menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas kasus ini.
Surat itu sendiri ditulis Ferdy Sambo pada 22 Agustus 2022 di Jakarta. Dalam surat yang beredar juga dibumbuhkan tanda tangannya di atas materai Rp 10.000
Berikut isi lengkap surat dari Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Jakarta, 22 Agustus 2022. Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri,"
"Rekan dan senior yang saya hormati, Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan,"
"Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi secara hukum yang berlaku,"
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,"
"Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segara mendapat keputusan yang memawa rasa keadilan bagi semua pihak,"
"Terima kasih, semoga tuhan senantias melindungi kita semua. Hormat saya, Ferdy Sambo, SH Sos MH, Inspektur Jenderal Polisi,"
Terkait surat permohonan maaf ini, pengacara Ferdy Sambo Arman Hanis membenarkan bahwa surat itu ditulis oleh kliennya.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Koboi Ferdy Sambo Terkuak! Doyan Mabuk Sambil Menembak, Bikin Polwan Ketakutan hingga Ada yang Kencing di Celana
-
Ferdy Sambo Masih Ada Peluang Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penjelasan Hotman Paris
-
Lengkap! Isi Surat Ferdy Sambo Minta Maaf Dan Siap Bertanggung Jawab
-
Polri: Vonis Ferdy Sambo akan Ditentukan Hari Ini Juga
-
Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Kompolnas: Lebih Tepat Dipecat
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura
-
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya
-
Lebaran dan Tradisi: Antara Rindu, Ritual, dan Makna yang Selalu Kembali
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan
-
Heboh! Bude Wellness Klaim Herbal Dapat Obati TBC, Ini Faktanya
-
BRI Peduli Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Hari Nyepi Saka 1948
-
Puncak Arus Mudik Gelombang Kedua: 50 Ribu Lebih Kendaraan Serbu Jalur Puncak Bogor!
-
Awas Modus Grup WA! Polisi Ciduk Belasan Travel Gelap Antar Pemudik ke Pelosok Sukabumi
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
DPRD Sumsel: 7 Fakta Anggaran dan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan yang Jadi Sorotan Publik