SUARA DENPASAR - Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mempercepat pemberkasan para tersangka kasus pembunuhan sadis Brigadir J ditindaklanjuti penyidik tim khusus (Timsus) Polri dengan mengirim berkas lima tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tahap satu.
Lima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'aruf, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E, dan Putri Candrawathi.
Kelimanya memiliki peran masing-masing dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi sendiri bersama sang suami Kaisar Sambo-sebutan Irjen Ferdy Sambo oleh warganet, dinilai sebagai otak pelaku karena turut bersama sang suami coba membungkam tersangka lain dengan iming-iming sejumlah uang.
Selain itu, Putri Candrawathi juga dinilai mengikuti skenario sang suami dengan mengatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J. Tapi, laporan itu dimentahkan penyidik kepolisian karena tidak cukup bukti.
"Berkas ibu PC (Putri) ini tadi pagi kami baru terima dari tim penyidik Bareskrim," kata Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana dalam konferensi Pers Kejagung kepada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Pihaknya tentu melakukan penelitian atas berkas-berkas tersebut sesuai ketentuan dalam Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Baru tadi pagi (Berkas Putri Candrawathi) diserahkan," tegas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Sementara itu berkas empat tersangka pembunuhan Brigadir J dinilai belum lengkap oleh pihak kejaksaan. Baik materiil maupun formil.
Berkas yang dikembalikan ke penyidik kepolisian itu atas nama Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'aruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E.
Baca Juga: Faizal Assegaf Ngamuk Di Bareskrim, Sebut Erick Thohir Lebih Busuk dari Ferdy Sambo: Bajingan Kamu!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
BRI Bersama Danantara Kokohkan Posisi Sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan
-
2 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Mandailing Natal
-
(Bukan) Mbah Saripah yang Menyeberang Jembatan
-
Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani
-
Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya
-
5 Rekomendasi Sampo Penumbuh Rambut Cepat di Indomaret, Mulai Rp30 Ribuan
-
Portugal vs Spanyol: Seharusnya, Beban Ronaldo Tak Seberat Pertemuan-Pertemuan Sebelumnya
-
Apa Beda Diaspora dan Naturalisasi? Ramai Dibahas usai Ragnar Cs Main di Liga Lokal