SUARA DENPASAR - Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mempercepat pemberkasan para tersangka kasus pembunuhan sadis Brigadir J ditindaklanjuti penyidik tim khusus (Timsus) Polri dengan mengirim berkas lima tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tahap satu.
Lima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'aruf, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E, dan Putri Candrawathi.
Kelimanya memiliki peran masing-masing dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi sendiri bersama sang suami Kaisar Sambo-sebutan Irjen Ferdy Sambo oleh warganet, dinilai sebagai otak pelaku karena turut bersama sang suami coba membungkam tersangka lain dengan iming-iming sejumlah uang.
Selain itu, Putri Candrawathi juga dinilai mengikuti skenario sang suami dengan mengatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J. Tapi, laporan itu dimentahkan penyidik kepolisian karena tidak cukup bukti.
"Berkas ibu PC (Putri) ini tadi pagi kami baru terima dari tim penyidik Bareskrim," kata Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana dalam konferensi Pers Kejagung kepada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Pihaknya tentu melakukan penelitian atas berkas-berkas tersebut sesuai ketentuan dalam Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Baru tadi pagi (Berkas Putri Candrawathi) diserahkan," tegas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Sementara itu berkas empat tersangka pembunuhan Brigadir J dinilai belum lengkap oleh pihak kejaksaan. Baik materiil maupun formil.
Berkas yang dikembalikan ke penyidik kepolisian itu atas nama Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'aruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E.
Baca Juga: Faizal Assegaf Ngamuk Di Bareskrim, Sebut Erick Thohir Lebih Busuk dari Ferdy Sambo: Bajingan Kamu!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Pasang Badan untuk Jennifer Coppen, Justin Hubner Tak Gubris Isu Masa Lalu
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Nissan Gravite Meluncur, Mending Mana Dibanding Sigra?
-
Bandingkan Harga Baru vs Bekas Nissan Magnite, Selisih Jauh Bikin Brio RS CVT Kalah Murah
-
PTBA Buktikan Komitmen Transparansi, Boyong Anugerah Keterbukaan Informasi
-
Mungkinkah Mewujudkan Ramadan Tanpa Plastik?
-
Masih Jadi Buruan Warga! Bubur Samin Legendaris khas Banjar kini Jadi Warisan Budaya Tak Benda
-
Perkuat Ekosistem Riset, LPDP dan Muhammadiyah Kucurkan Rp20 Miliar untuk Hilirisasi Industri
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 20 Februari 2026, dan Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan Anda!
-
Waktunya Sahur! Cek Jadwal Imsakiyah Surakarta 20 Februari 2026, Lengkap Niat Puasa Ramadan!