Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yakni TKP perencanaan di Saguling III dan TKP penembakan di Duren Tiga No 46, Jakarta.
Sejumlah fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J bakal diuji dalam rekonstruksi ini.
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Diketahui TKP Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dari hasil penyidikan penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah tersebut.
Kemudian rumah di Duren Tiga No 46 merupakan rumah dinas yang ditempati oleh Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Lokasi tersebut merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk skenario tembak-menembak ke dinding yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Menurut Dedi, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga.
"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," ucap Dedi.
Dedi menyebutkan, pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Kemungkinan Peran Pengganti Bharada E
Sementara itu, khusus untuk Bharada E karena statusnya sebagai saksi pelapor atau justice collaborator, penyidik Bareskrim tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apakah Bharada E akan dihadirkan saat rekonstruksi atau diganti peran pengganti.
"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
LPSK sendiri berpendapat, dikhawatirkan psikis Bharada E bisa terganggu jika dihadirkan saat rekonstruksi. Mengingat, tersangka lain seperti Ferdy Sambo bakal dihadirkan.
Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut, kehadirkan Bharada E saat rekonstruksi sangat penting demi menguak fakta yang sebenarnya terjadi. Meski demikian, ia menghormati mekanisme di LPSK.
Baca Juga: Komnas HAM Dapat Temuan Baru Kasus Brigadir J, Bakal Diuji Saat Rekonstruksi Hari Ini
Temuan Baru Komnas HAM
Komnas HAM sendiri menyatakan, telah mendapat temuan baru dari hasil penyelidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Temuan baru itu dianggap sangat penting dan diduga berpotensi mempengaruhi temuan sebelumnya.
Guna memastikan temuan itu, Komnas HAM bakal mengujinya pada rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara Duren Tiga, Jakarta Selatan yang akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
"Berikutnya adalah untuk menguji beberapa hal yang baru kami dapatkan, kesesuaian waktu, kesesuaian peristiwa yang baru kami dapatkan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di kantornya Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022) malam kemarin.
Namun Anam masih enggan membeberkan hasil temuan baru lembaganya. Diduga, temuan itu memiliki peranan penting untuk membuat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi terang benderang.
Di samping itu, pada rekontruksi hari ini , Komnas HAM juga bakal menguji sejumlah temuan sebelumnya dan sekaligus melihat perkara ini secara utuh.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Akan Digelar Di Dua Lokasi Hari Ini, Bharada E akan Bertemu dengan Ferdy Sambo?
-
Komnas HAM Dapat Temuan Baru Kasus Brigadir J, Bakal Diuji Saat Rekonstruksi Hari Ini
-
Digelar Hari Ini, Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berlangsung di 2 Lokasi
-
Dua Lokasi, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar di Rumah Pribadi dan Dinas Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Ingatkan Polri Waspada 'Tikungan Tajam' Kasus Brigadir J: Jangan Mengandalkan Pengakuan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi