/
Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:50 WIB
Adegan rekonstruksi Ferdy Sambo dan istrinya (Tangkapan layar)

Suara Denpasar - Irjen Ferdy Sambo, jenderal polisi bintang dua menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Joshua, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi itu, dia mengenakan baju oranye tahanan.

Ferdy Sambo merupakan tersangka dan diduga menjadi dalang pembunuhan Brigadir J. Dia menjadi tersangka bersama empat orang lainnya termasuk sang istri Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 09.24 WIB. Dia datang dengan diangkut sebuah kendaraan taktis kepolisian.

Sejak kedatangannya, dia dikawal oleh sejumlah anggota Brimob dan kepolisian. 

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi para tersangka akan memeragakan 78 adegan saat rekonstruksi ini.

Kegiatan yang direka ulang yaitu peristiwa di Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga.

Dia merinci reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.

Kemudian adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.

"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi Rian.

Baca Juga: Muncul Skenario Hubungan Spesial Kuat Ma'aruf dan Putri Sambo, Diduga Hubungan Terlarang Itu Diketahui Brigadir J

Dalam kasus ini, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.(Antara)

Load More