News / Nasional
Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. [Suara.com/Lilis]
Baca 10 detik
  • Sekjen PBNU Saifullah Yusuf membantah isu perebutan pengelolaan tambang.
  • Keputusan strategis tata kelola tambang berada sepenuhnya di bawah kewenangan Ketua Umum PBNU.
  • PBNU menjadi organisasi keagamaan pertama yang menerima Izin Usaha Pertambangan dari pemerintah sejak 2024.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membantah keras isu yang menyebut terjadi perebutan pengelolaan tambang di internal PBNU menjelang Muktamar NU.

Menurutnya, kabar tersebut tidak memiliki dasar dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

"Tidak ada rebutan tambang. Tidak ada isu-isu yang selama ini disebut-sebut di PBNU ada rebutan tambang," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Gus Ipul menjelaskan, tata kelola usaha pertambangan di lingkungan PBNU sudah memiliki mekanisme yang jelas.

Seluruh keputusan strategis terkait pengelolaan tambang berada di bawah kewenangan Ketua Umum PBNU, sehingga tidak ada ruang bagi perebutan kepentingan di internal organisasi.

Karena itu, ia menilai narasi mengenai adanya persaingan memperebutkan konsesi tambang hanya dibangun di atas spekulasi yang tidak sesuai dengan fakta.

"Ini sekaligus menjawab isu-isu seolah-olah ada rebutan-rebutan tambang. Jadi yang menyampaikan ada rebutan tambang itu tidak berdasar dan itu tentu jauh dari kenyataan, bisa jadi malah fitnah," tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah mencuatnya berbagai spekulasi yang mengaitkan pengelolaan tambang dengan dinamika menjelang Muktamar NU.

Sebagai informasi, pemerintah pada 2024 membuka peluang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga: Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

PBNU menjadi organisasi keagamaan pertama yang menerima konsesi tersebut.

Kebijakan itu sempat memicu perdebatan, baik di kalangan publik maupun di internal Nahdlatul Ulama, terkait keterlibatan organisasi keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Namun, PBNU menegaskan pengelolaan tambang dijalankan melalui mekanisme organisasi dan bukan menjadi ajang perebutan kepentingan.

Load More