- Sekjen PBNU Saifullah Yusuf membantah isu perebutan pengelolaan tambang.
- Keputusan strategis tata kelola tambang berada sepenuhnya di bawah kewenangan Ketua Umum PBNU.
- PBNU menjadi organisasi keagamaan pertama yang menerima Izin Usaha Pertambangan dari pemerintah sejak 2024.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membantah keras isu yang menyebut terjadi perebutan pengelolaan tambang di internal PBNU menjelang Muktamar NU.
Menurutnya, kabar tersebut tidak memiliki dasar dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
"Tidak ada rebutan tambang. Tidak ada isu-isu yang selama ini disebut-sebut di PBNU ada rebutan tambang," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Gus Ipul menjelaskan, tata kelola usaha pertambangan di lingkungan PBNU sudah memiliki mekanisme yang jelas.
Seluruh keputusan strategis terkait pengelolaan tambang berada di bawah kewenangan Ketua Umum PBNU, sehingga tidak ada ruang bagi perebutan kepentingan di internal organisasi.
Karena itu, ia menilai narasi mengenai adanya persaingan memperebutkan konsesi tambang hanya dibangun di atas spekulasi yang tidak sesuai dengan fakta.
"Ini sekaligus menjawab isu-isu seolah-olah ada rebutan-rebutan tambang. Jadi yang menyampaikan ada rebutan tambang itu tidak berdasar dan itu tentu jauh dari kenyataan, bisa jadi malah fitnah," tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah mencuatnya berbagai spekulasi yang mengaitkan pengelolaan tambang dengan dinamika menjelang Muktamar NU.
Sebagai informasi, pemerintah pada 2024 membuka peluang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Baca Juga: Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
PBNU menjadi organisasi keagamaan pertama yang menerima konsesi tersebut.
Kebijakan itu sempat memicu perdebatan, baik di kalangan publik maupun di internal Nahdlatul Ulama, terkait keterlibatan organisasi keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Namun, PBNU menegaskan pengelolaan tambang dijalankan melalui mekanisme organisasi dan bukan menjadi ajang perebutan kepentingan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok