News / Internasional
Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB
Otoritas Malaysia menginvestigasi menyeluruh dugaan keterlibatan oknum bandara terkait kasus kopilot pembawa 26 kilogram ekstasi. (Antara)
Baca 10 detik
  • Malaysia memperketat pengawasan bandara dan pemeriksaan pilot akibat kasus penyelundupan narkoba.

  • Pilot Malaysia Airlines ditangkap di Indonesia membawa 70.114 pil ekstasi dan sabu-sabu.

  • Pemerintah Malaysia menyelidiki keterlibatan pihak lain untuk segera menutup celah keamanan bandara.

Suara.com - Pemerintah Malaysia bersiap memperketat pengamanan bandara serta mengevaluasi proses pemeriksaan latar belakang dan kesehatan para pilot.

Langkah tegas ini diambil menyusul penangkapan seorang pilot Malaysia Airlines yang diduga terlibat jaringan penyelundupan narkoba lintas negara.

Kasus ini memicu ancaman serius pada sistem filtrasi internal maskapai penerbangan, sehingga menutup celah keamanan menjadi prioritas mendesak.

Pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman (IG)

Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa analisis menyeluruh terhadap seluruh laporan resmi masih terus dilakukan bersama otoritas terkait.

Proses pemeriksaan komprehensif dibutuhkan sebelum memutuskan tindakan hukum selanjutnya maupun kebijakan pencegahan tambahan.

"Kami juga harus mengidentifikasi apakah ada orang lain yang terlibat dan kami perlu memastikan bahwa semua celah segera ditutup," kata Datuk Seri Fahmi Fadzil dikutip dari The Star, Rabu (5/8/2026).

Juru bicara pemerintah sekaligus Menteri Komunikasi Malaysia tersebut menyampaikan pernyataan resminya pada konferensi pers mingguan pasca-Kabinet hari Rabu (5/8).

Pengetatan keamanan ini berfokus pada mekanisme pengawasan personel penerbangan saat memasuki area steril bandara.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa oknum pilot tersebut telah menerima paket narkotika sebelum naik ke atas pesawat.

Baca Juga: Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Penerimaan barang terlarang sebelum keberangkatan menandakan adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan.

Otoritas Indonesia menangkap pilot maskapai Malaysia Airlines tersebut saat mendarat di salah satu bandara di Indonesia.

Penangkapan yang berlangsung pada 28 Juli tersebut membongkar penyelundupan puluhan ribu butir obat-obatan terlarang.

Petugas menemukan 15 paket berisi 70.114 butir pil ekstasi beserta sabu-sabu yang disembunyikan di dalam koper bawaannya.

Kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan awak kargo maupun kru penerbangan menjadi perhatian khusus otoritas penerbangan sipil internasional. Regulasi standar keselamatan penerbangan mengharuskan pemeriksaan ketat terhadap setiap barang bawaan personel, namun pemanfaatan akses jalur khusus oleh oknum kru penerbangan memicu desakan reformasi sistem pengawasan keamanan di kawasan Asia Tenggara.

Load More