SUARA DENPASAR - Polsek Mengwi menangkap empat orang pria yang merupakan maling sepeda. Keempatnya berinisial IMPS (28) asal Buana Kubu Denpasar, AGS (30) asal Kapal, Mengwi, Badung, RTP (24) asal Monang Maning Denpasar dan R seorang buruh bangunan asal Jember Jawa Timur.
Awalnya mereka ditangkap karena melakukan pencurian satu unit sepeda kayuh di Villa Double A House di Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Kamis (1/9).
Namun setelah diperiksa, ternyata sebelumnya mereka juga melakukan aksi serupa di Villa Vice, Banjar Pengembungan, Pererenan, Mengwi, Badung. Di villa itu mereka mengambil sepeda kayuh merek Polygon Xstrada 5 warna hitam.
"Mereka ini telah beraksi lebih dari satu TKP. Kami masih dalami dugaan kemungkinan ada TKP lain lagi," kata Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, Kamis (1/9/2022).
Penangkapan keempat pelaku bermula dari adanya laporan seorang korban bernama Lucky Kurnia. Dimana korban kehilangan satu unit sepeda dayung merk Road Bike Cannondale Caad9 warna silver yang ditaruh di depan kamar villa Double A House bernilai belasan juta rupiah.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Senin (29/8/2022) keempat pelaku ditangkap. Pelaku AGS dan R berhasil diamankan di Jalan Gunung Salak Denpasar. Kemudian berdasarkan hasil interogasi sementara dijelaskan bahwa ada dua pelaku lain yang ikut melakukan pencurian, yakni pelaku IMPS dan RTP.
Berbekal informasi tersebut akhirnya pelaku IMPS dan RTP berhasil diamankan di Jalan Merpati Denpasar," beber Kompol Darsana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan selain melakukan pencurian di Villa Double A House Pererenan, sebelumnya pelaku juga sempat melakukan pencurian di Villa Vice Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung.
"Dari ke empat pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan resedivis yakni IMPS dan AGS, kini keempat pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara," tandasnya. (MNP)
Baca Juga: UPDATE, Sopir Truk Maut Bekasi jadi Tersangka, Dijerat Pasal seperti Sopir Vanessa Angel
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah
-
PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan
-
Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.
-
Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua
-
Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?
-
Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama
-
Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya