SUARA DENPASAR - Polsek Mengwi menangkap empat orang pria yang merupakan maling sepeda. Keempatnya berinisial IMPS (28) asal Buana Kubu Denpasar, AGS (30) asal Kapal, Mengwi, Badung, RTP (24) asal Monang Maning Denpasar dan R seorang buruh bangunan asal Jember Jawa Timur.
Awalnya mereka ditangkap karena melakukan pencurian satu unit sepeda kayuh di Villa Double A House di Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Kamis (1/9).
Namun setelah diperiksa, ternyata sebelumnya mereka juga melakukan aksi serupa di Villa Vice, Banjar Pengembungan, Pererenan, Mengwi, Badung. Di villa itu mereka mengambil sepeda kayuh merek Polygon Xstrada 5 warna hitam.
"Mereka ini telah beraksi lebih dari satu TKP. Kami masih dalami dugaan kemungkinan ada TKP lain lagi," kata Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, Kamis (1/9/2022).
Penangkapan keempat pelaku bermula dari adanya laporan seorang korban bernama Lucky Kurnia. Dimana korban kehilangan satu unit sepeda dayung merk Road Bike Cannondale Caad9 warna silver yang ditaruh di depan kamar villa Double A House bernilai belasan juta rupiah.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Senin (29/8/2022) keempat pelaku ditangkap. Pelaku AGS dan R berhasil diamankan di Jalan Gunung Salak Denpasar. Kemudian berdasarkan hasil interogasi sementara dijelaskan bahwa ada dua pelaku lain yang ikut melakukan pencurian, yakni pelaku IMPS dan RTP.
Berbekal informasi tersebut akhirnya pelaku IMPS dan RTP berhasil diamankan di Jalan Merpati Denpasar," beber Kompol Darsana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan selain melakukan pencurian di Villa Double A House Pererenan, sebelumnya pelaku juga sempat melakukan pencurian di Villa Vice Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung.
"Dari ke empat pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan resedivis yakni IMPS dan AGS, kini keempat pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara," tandasnya. (MNP)
Baca Juga: UPDATE, Sopir Truk Maut Bekasi jadi Tersangka, Dijerat Pasal seperti Sopir Vanessa Angel
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia di Bukit Gumuk Tengu Jember: Jejak Margo Slamet di Balik Tebing Terjal
-
Jejak Karier Chatib Basri, Ekonom Bertangan Dingin yang Diisukan akan Gantikan Purbaya
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,88 Juta per Gram, Masih Jadi Investasi Incaran?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Pekanbaru ke-242
-
Dibalik Seporsi Makanan Online: Jejak Sampah dan Ancaman Iklim yang Kita Abaikan
-
Bekas Klinik Peninggalan Belanda Dimanfaatkan Jadi Kebun Lidah Buaya, Nyiramnya Bisa Lewat HP
-
Dirumorkan Jadi Menkeu Baru, Isi Garasi Chatib Basri Bikin Melongo: Simpan JDM Langka Klasik
-
Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS
-
49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Juni 2026: Bongkar Meta Baru dan Tiket Draft Voucher
-
Lamine Yamal Raih Penghargaan Pemain Terbaik Liga Spanyol 2025/2026