SUARA DENPASAR - Sopir truk maut berinisial AS (30) yang mengakibatkan kecelakaan di Bekasi, Rabu (31/8/2022) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sang sopir truk kontainer ini dijerat menggunakan pasal seperti yang diberlakukan terhadap sopir artis Vanessa Angel dalam kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto pada 2021 lalu.
"(Sopir truk trailer) sudah jadi tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, dikonfimasi Kamis (1/9/2022).
Sebagaimana diketahui, sang sopir kontainer berinisial AS ini menjadi penyebab kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dalam kecelakaan tersebut 10 orang, di antaranya 7 siswa SD, meninggal dunia.
Kombes Hengki menjelaskan, penetapan tersangka AS berdasarkan alat bukti yang cukup bahwa sang sopir karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan hilangnya nyawa orang lain. Namun, Hengki tidak merinci alat bukti tersebut.
"Menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada," kata dia.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo menjelaskan, sopir truk kontainer dijerat menggunakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"(Disangkakan) Pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas. (Ancaman hukuman penjara paling lama) 6 tahun," kata Agung Pitoyo.
Diketahui, Pasal 310 Ayat 4 UU LLAJ berbunyi: "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 12.000.000".
Sedangkan Pasal 310 Ayat (3) UU LLAJ bunyinya: "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000".
Baca Juga: Detik-detik Truk Tabrak Tiang di Bekasi, 10 Meninggal Dunia Termasuk Anak-anak
Pasal 310 Ayat 4 UU LLAJ ini juga pernah dipakai kepolisian untuk menjerat sopir artis Vanessa Angel bernama Tubagus Joddy yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di Tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021.
Dalam kecelakaan tersebut, artis Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas setelah mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan kemudan terguling.
Pada sidang 11 April 2022, PN Jombang yang mengadili perkara ini memvonis Tubagus Joddy berupa hukuman pidana selama 5 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks