SUARA DENPASAR – Meski sudah memiliki istri, pengasuh pondok pesantren di Banjarnegara, Jawa Tengah berinisial SAW atau JS (32) ternyata penyuka sesama jenis. Bahkan, dia mengaku bernafsu (seksual) bila lihat anak ganteng.
Hal itu diungkap Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu (31/8/2022). AKBP Hendri menjelaskan, SAW memiliki orientasi seksual sesama jenis.
"Tersangka ini mengaku, suka sama anak laki-laki yang kulitnya putih, bersih dan ganteng," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (31/8).
Kapolres tidak menjelaskan apakah SAW seorang biseksual. Sebab, SAW juga sudah memiliki istri, dan kini malah sudah memiliki anak. Atau aslinya homoseksual, namun beristri sebagai kamuflase.
Perbuatan yang dilakukan SAW menyodomi santi laki-laki yang masih tergolong usia anak, sudah berlangsung sejak November 2021 lalu. Itu terjadi sejak dia tinggal sendiri di rumah, sedangkan istrinya di Aceh dan sedang hamil.
Saat sang istri melahirkan, SAW pun pergi ke Aceh. Sehingga proses belajar mengajar di pondok pesantren digantikan guru lain.
"Sehingga santri yang pernah mengalami perbuatan cabul cerita kepada guru yang menggantikan," jelas AKBP Hendri.
Salah satu korbannya adalah itu adalah santri berinisial AG. Dia disodomi sang pengasuh pondok pesantren sebanyak empat kali sejak 21 Juni 2022 sampai 29 Juli 2022. Perbuatan cabul itu dilakukan di rumah SAW setiap malam hari.
Setelah ada pengakuan AG, akhirnya masalah ini dilaporkan ke Polres Banjarnegara. Kemudian terungkap pula masih ada korban sodomi lainnya yang dilakukan pengasuh pondok pesantren ini.
Baca Juga: Parah! Istri Hamil, Pengasuh Pondok Pesantren Sodomi 7 Santri Cowok
"Setelah itu, kemudian dilakukan pengembangan ternyata ada korban lain yang merupakan santri di Ponpes tersebut, yakni HA usia 13 tahun, NN 15 tahun, FN 13 tahun, MS 13 tahun, MA 15 tahun," jelas dia.
Pada 25 Agustus 2022, SAW akhirnya ditangkap di rumahnya. Dia pun mengakui perbuatannya telah menyodomi tujuh santri laki-laki.
AKBP Hendri menjelaskan, SAW pun dijerat menggunakan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP. Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
"Ditambah 1/3 karena tersangka tenaga pendidik," kata Hendri.
Hendri juga menjelaskan, pesantren yang diasuh SAW sudah ada 2019. Jumlah santrinya mencapai 200 orang. Pondok pesantren yang dikelola SAW berada di tiga tempat, yakni Banjarmangu, Wanadadi, dan Punggelan.
"Saya mengimbau kepada masyarakat ketika anaknya dipondokan betul-betul selektif," pungkas Hendri dilansir dari Suarapurwokerto.id. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL