Suara Denpasar - Setelah menetapkan empat tersangka terkait dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Yakni IMK dan DPS yang merupakan pejabat di Bank BPD Bali Cabang Badung yang sudah pensiun, serta suami istri dari pihak swasta, pada 11 April 2022 lalu.
Kini Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali mempersiapkan berkas pelimpahan tahap I ke penuntut umum.
"Sebelumnya kami sudah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan upaya paksa pada tahap penyidikan berupa penyitaan dan penggeledahan di rumah Tersangka SW dan IKB" kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto, Jumat (2/9/2022).
Untuk diketahui SW dan IKB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bekerjasama dengan IMK dan DPS, yang saat itu menjabat pimpinan Bank BPD Bali Cabang Badung.
Modus keempatnya membobol bank plat merah itu lewat pencairan Kredit Fiktif berupa Kredit Modal Kerja Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa padaBank BPD Bali Cabang Badung tahun 2016 dan 2017.
"Penyidik juga telah meminta keterangan dari Ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait fraud yang terjadi di Bank BPD Bali Cabang Badung," imbunya.
Dalam waktu dekat ini, yakin dia, semua berkas empat tersangka akan rampung. Apalagi, dari hasil audit juga telah ditemukan kerugian keuangan negara senilai kurang lebih Rp 4,8 miliar. Kasus ini sendiri mulai diperdalam penyidik kejaksaan tinggi pada Maret 2022 lalu. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Viral Perempuan di Lebak Suruh Terduga Pencuri Parfum Sumpah Sambil Injak Alquran
-
5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
4 Sunscreen Peptide, Bikin Kulit Plumpy dan Terhidrasi Sepanjang Hari!
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
Antara Keberanian dan Shock Value: Kritik Atas Promosi Film Aku Harus Mati
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya