Suara Denpasar - I Nyoman Sedja, 65, harus menghabisi masa tuanya di penjara. Pria yang tinggal di Jalan Batam Bengkel, Buduk, Mengwi, Badung, itu tersangkut kasus pengoplosan elpiji tiga kilogram ke tabung 12 Kilogram.
Aksinya terbongkar setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung melakukan penggerebekan, Sabtu (3/9/2022) pukul 11.30 WITA.
Lewat rilis yang diterima Suara Denpasar, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menyatakan pengungkapan dan penggerebekan gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi tersebut berdasar informasi masyarakat.
Di mana, masyarakat curiga dengan adanya penjualan gas elpiji tabung 12 Kilogram dengan harga lebih rendah di bandingkan dengan yang dipasaran.
"Jadi diawali informasi masyarakat dan akhirnya pada Sabtu, 3 September sekitar Pukul 08.00 WITA. Anggota Reskrim langsung bergerak untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," kata Kapolres, Minggu (4/9/2022).
Petugas di lapangan menghentikan sebuah pickup di depan Koperasi Lumbung Merta Sedana saat melintas di Jalan Batan Bengkel, Buduk, Mengwi, Badung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sang sopir menyatakan bawah gas yang dijual adalah hasil oplosan dari tabung tiga kilogram ke 12 Kilogram.
Pengoplosan dilakukan di Gudang Jalan Raya Munggu, Kediri, Tabanan. Tidak mau membuang waktu, petugas langsung melakukan penggerebakan dan meringkus tersangka Sedja.
Ada 350 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram kondisi terisi, 149 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram kosong, berikut alat-alat untuk mengoplos gas. Pelaku dan barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***
Baca Juga: KACAU Loket Penukaran Tiket Persib Bandung vs Rans Nusantara FC Dihancurkan Bobotoh
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bikin Deg-degan! Doan Van Hau Bawa Ancaman Nyata untuk Timnas Indonesia
-
IHSG Hari Ini Dibayangi Data Ekonomi, Cek Saham Rekomendasi dari Para Analis
-
Dari Contekan ke Korupsi: Benang Merah yang Sering Kita Abaikan
-
Menginap Hanya Berjarak 6 Menit dari Pakansari, Vietnam Panaskan Atmosfer Jelang Lawan Indonesia
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya
-
John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam
-
Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026
-
Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru