Suara Denpasar - I Nyoman Sedja, 65, harus menghabisi masa tuanya di penjara. Pria yang tinggal di Jalan Batam Bengkel, Buduk, Mengwi, Badung, itu tersangkut kasus pengoplosan elpiji tiga kilogram ke tabung 12 Kilogram.
Aksinya terbongkar setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung melakukan penggerebekan, Sabtu (3/9/2022) pukul 11.30 WITA.
Lewat rilis yang diterima Suara Denpasar, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menyatakan pengungkapan dan penggerebekan gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi tersebut berdasar informasi masyarakat.
Di mana, masyarakat curiga dengan adanya penjualan gas elpiji tabung 12 Kilogram dengan harga lebih rendah di bandingkan dengan yang dipasaran.
"Jadi diawali informasi masyarakat dan akhirnya pada Sabtu, 3 September sekitar Pukul 08.00 WITA. Anggota Reskrim langsung bergerak untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," kata Kapolres, Minggu (4/9/2022).
Petugas di lapangan menghentikan sebuah pickup di depan Koperasi Lumbung Merta Sedana saat melintas di Jalan Batan Bengkel, Buduk, Mengwi, Badung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sang sopir menyatakan bawah gas yang dijual adalah hasil oplosan dari tabung tiga kilogram ke 12 Kilogram.
Pengoplosan dilakukan di Gudang Jalan Raya Munggu, Kediri, Tabanan. Tidak mau membuang waktu, petugas langsung melakukan penggerebakan dan meringkus tersangka Sedja.
Ada 350 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram kondisi terisi, 149 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram kosong, berikut alat-alat untuk mengoplos gas. Pelaku dan barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***
Baca Juga: KACAU Loket Penukaran Tiket Persib Bandung vs Rans Nusantara FC Dihancurkan Bobotoh
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!