Suara Denpasar - I Nyoman Sedja, 65, harus menghabisi masa tuanya di penjara. Pria yang tinggal di Jalan Batam Bengkel, Buduk, Mengwi, Badung, itu tersangkut kasus pengoplosan elpiji tiga kilogram ke tabung 12 Kilogram.
Aksinya terbongkar setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung melakukan penggerebekan, Sabtu (3/9/2022) pukul 11.30 WITA.
Lewat rilis yang diterima Suara Denpasar, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menyatakan pengungkapan dan penggerebekan gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi tersebut berdasar informasi masyarakat.
Di mana, masyarakat curiga dengan adanya penjualan gas elpiji tabung 12 Kilogram dengan harga lebih rendah di bandingkan dengan yang dipasaran.
"Jadi diawali informasi masyarakat dan akhirnya pada Sabtu, 3 September sekitar Pukul 08.00 WITA. Anggota Reskrim langsung bergerak untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," kata Kapolres, Minggu (4/9/2022).
Petugas di lapangan menghentikan sebuah pickup di depan Koperasi Lumbung Merta Sedana saat melintas di Jalan Batan Bengkel, Buduk, Mengwi, Badung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sang sopir menyatakan bawah gas yang dijual adalah hasil oplosan dari tabung tiga kilogram ke 12 Kilogram.
Pengoplosan dilakukan di Gudang Jalan Raya Munggu, Kediri, Tabanan. Tidak mau membuang waktu, petugas langsung melakukan penggerebakan dan meringkus tersangka Sedja.
Ada 350 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram kondisi terisi, 149 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram kosong, berikut alat-alat untuk mengoplos gas. Pelaku dan barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***
Baca Juga: KACAU Loket Penukaran Tiket Persib Bandung vs Rans Nusantara FC Dihancurkan Bobotoh
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya
-
Dituduh Suap Teman Demi Bolos Koas dan Liburan ke Jepang, Cindy Rizky Aprilia Bilang Begini
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
27 Kode Redeem FF 19 Maret 2026: Tahan Dulu Top Up, Ada Diskon Diamond dan Skin NMAX Gratis
-
Hilal Tak Terlihat, Sidang Isbat Putuskan Lebaran 2026 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret